Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Mahudi S Dalib meminta masyarakat melaporkan ke pihaknya ataupun pihak berwenang jika menemukan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang memungut biaya kepada pesertanya dalam penyelenggaraan ujian paket B dan C.
"Jika ada PKBM yang melakukan pungli dengan alasan apapun, maka minta bukti kwitansi dan segera laporkan ke dinas dan akan segera kita proses hukum," ucap Mahudi, Kamis
Menurutnya, memang terjadi kerawanan pungli dalam pelaksanaan ujian paket B dan C. Alasan pungutan pun bervariasi bahkan dengan alasan biaya yang tidak jelas.
Mahudi menegaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bartim tidak pernah memungut biaya ujian Paket B dan C, dengan harapan peserta bisa melaksankan ujian dengan tenang.
"Yang kita ingin agat peserta ujian paket B dan C bisa melaksanakan ujian dengan tertib, lancar dan tenang. Dan tanpa ada biaya pungutan atau pungutan liar," kata Mahudi lagi.
Mantan kepala Disperindag Bartim itu juga menerangkan, pelaksanaan ujian paket B dan C menggunakan sistem komputer seperti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMP dan SMA sederajat.
"Pelaksanaan ujian paket B dan C di kabupaten Bartim sudah berbasis komputer, tidak ada kertas pensil lagi," katanya.
Berita Terkait
Polres Bartim berikan vitamin dan gelar bazar beras SPHP
Rabu, 8 Mei 2024 18:54 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
Distan Bartim optimalkan lahan rawa dukung pencapaian ketahanan pangan
Jumat, 3 Mei 2024 5:33 Wib
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Penjabat Bupati Bartim paparkan evaluasi kinerja di Kemendagri
Senin, 29 April 2024 5:10 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib