Satu calon haji Kotim meninggal dunia, ini identitasnya

id Satu calon haji Kotim meninggal dunia, ini identitasnya,Jemaah haji,Kotim,Samsudin

Satu calon haji Kotim meninggal dunia, ini identitasnya

Sebanyak 215 jemaah calon haji Kabupaten Kotim mengikuti manasik haji yang dilaksanakan selama sepuluh hari mulai Rabu (27/6/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Jumlah jamaah calon haji Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, yang akan diberangkatkan ke tanah suci pada musim haji tahun 2018 ini berkurang karena ada satu orang calon haji yang meninggal dunia belum lama ini.

"Awalnya jumlahnya 216 orang, tapi sekarang menjadi 215 orang. Satu orang mendahului kita (meninggal dunia). Kehendak Allah belum tentu sama dengan kehendak kita. Kita doakan semoga dosa beliau diampuni Allah dan beliau diberikan tempat yang nikmat di syurga," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur, H Samsudin di Sampit, Rabu.

Informasi itu disampaikan Samsudin saat membuka bimbingan manasik haji di Masjid Raya Wahyu Al Hadi Sampit. Samsudin juga menyempatkan memimpin doa bersama untuk calon haji yang meninggal tersebut.

Calon haji yang meninggal itu bernama Badrun dari Kecamatan Kotabesi. Jatah kursi yang berkurang itu dikembalikan kepada panitia penyelenggara haji tingkat nasional.

Jumlah jamaah calon haji asal Kotawaringin Timur sebanyak 215 orang terdiri dari 98 laki-laki dan 117 perempuan. Jamaah calon haji Kotawaringin Timur merupakan yang terbanyak kedua di Kalimantan Tengah.

Tahun ini Kotawaringin Timur mendapat satu orang jatah kuota calon haji lanjut usia atas nama Idrus berusia 75 tahun dan anaknya selaku pendamping. Sementara itu, calon haji termuda adalah Fatimah Sari berusia 21 tahun.

Calon haji Kotawaringin Timur berasal dari 10 kecamatan, yaitu Mentawa Baru Ketapang sebanyak 135, Baamang 45 orang, Mentaya Hilir Selatan 20 orang, Parengean 2 orang, Mentaya Hulu 3 orang, Cempaga 3 orang, Pulau Hanaut 4 orang, Kotabesi 2 orang (satu orang meninggal), Mentaya Hilir Utara 2 orang, Antang Kalang 1 orang dan Telawang 1 orang.

Latar belakang profesi calon haji beragam yaitu pegawai swasta, pegawai negeri, wiraswasta, pensiunan pegawai negeri dan lainnya. Latar belakang pendidikannya juga beragam sehingga semua diharapkan bisa saling memahami dan saling membantu.

Jamaah calon haji Kotawaringin Timur tergabung dalam kelompok terbang 11 bergabung dengan jamaah calon haji asal Kabupaten Pulang Pisau dan Katingan yang berjumlah 325 orang. Mereka diperkirakan diberangkatkan tanggal 4 atau 5 Agustus mendatang.

Sejak tahun 2014, jamaah calon haji asal Kalimantan Tengah tidak lagi berangkat melalui Embarkasi Banjarmasin, tetapi melalui Embarkasi Antara Tjilik Riwut Palangka Raya. Semua proses administrasi juga sebagian sudah dilakukan di embarkasi Tjilik Riwut.

Tahun ini Kotawaringin Timur belum mendapat jatah menjadi bagian Tim Pembimbing Haji Indonesia. Sementara itu, kabupaten ini juga belum bisa memberangkatkan anggota Tim Pembimbing Haji Daerah karena diduga karena pemerintah daerah terlambat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, padahal anggarannya sudah tersedia.

Samsudin menambahkan, pemerintah juga membuat aturan atau kebijakan-kebijakan tertentu yang memungkinkan calon haji bisa berangkat lebih cepat dari daftar tunggu yang diperkirakan sebelumnya. Misalnya karena faktor usia, menjadi pendamping, digabung dengan keberangkatan pasangan, atau kondisi lainnya.

"Digabung keberangkatan dengan pasangan itu boleh, asal sudah menyetor lebih dari tiga tahun. Itu memang diperbolehkan, jadi jangan curiga. Aturan memperbolehkan itu. Untuk calon haji yang meninggal dunia, boleh digantikan anaknya jika mau," kata Samsudin.

Staf Ahli Bupati Kotawaringin Timur, Sutaman berharap penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lancar. Dia meminta jamaah calon haji saling membantu dan menjaga sehingga semua bisa menjalankan ibadah haji dengan baik.

"Jaga kesehatan. Ikuti manasik haji dengan baik dan tanyakan kalau belum paham. Mudah-mudahan nanti semua calon haji bisa menjadi haji yang mabrur," kata Sutaman.

Sementara itu, manasik haji selama 10 hari dilakukan dua tahap, yakni tingkat kabupaten dan kecamatan. Untuk memudahkan pelaksanaan, jamaah haji dibagi menjadi lima kelompok dengan petugas pembimbing yang sudah ditetapkan.