KPU diminta perbaiki tata laksana Pemilu di Bartim

id Bupati Bartim Ampera,Bartim,Tamiang Layang,KPU Bartim,KPU diminta perbaiki tata laksana Pemilu di Bartim

KPU diminta perbaiki tata laksana Pemilu di Bartim

Bupati Bartim Ampera AY Mebas. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, memperbaiki tata laksana pelayanan dalam penyelenggaraan pemilu.

Adanya kejadian-kejadian dalam penyelenggaraan Pilkada Bartim tahun ini hendaknya bisa menjadi pengalaman untuk perbaikan kedepan, kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Sabtu.

"Yang utama adalah hak masyarakat untuk mencoblos jangan sampai hilang. Dalam Pilkada Bartim, informasi didapat bahwa pastisipasi masyarakat Bartim dalam menggunakan hak suara sekitar 58 ribu jiwa atau sebesar 76 persen dari jumlah pemilih sebanyak 75.058 jiwa," ucapnya. 

Baca juga: - Lima Komisioner KPU Bartim digugat Rp7,5 miliar

                   - Usai Pilkada, DPRD ajak masyarakat bersatu membangun Bartim


Namun ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki, antara lain seperti pendistribusian C6 KWK atau yang dikenal masyarakat umum sebagai undangan pencoblosan.

"Ada banyak warga menyampaikan tidak menerima C6. Ada juga sudah didata tapi tidak masuk DPT sehingga menggunakan KTP Elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil untuk mencoblos bahkan kekurangan surat suara karena banyak warga menggunakan KTP el," kata Ampera.

Selain itu juga penyelenggara pemilu dari tingkat desa atau kelurahan dan kecamatan yang belum memahami secara benar tentang aturan penyelenggaraan Pemilu.

Sebagai orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Bartim, Ampera mengingatkan perbaikan itu agar KPU selaku penyelenggaraan Pemilu bisa melaksanakan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dengan baik dan benar, serta jujur dan adil. 

Baca juga: Lawan RAMA di Pengadilan, KPU Bartim siapkan pengacara