Ini penyebab honorer Disperkim 'ngamuk' di kantor Disdukcapil

id mengamuk, depresi,disdukcapil palangka raya,diperkim palangka raya

Ini penyebab honorer Disperkim 'ngamuk' di kantor Disdukcapil

Ilustrasi kondisi depresi atau gangguan kejiwaan. (ANTARA News / Insan Faizin Mubarak)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Tenaga honorer Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berinisial J (26) yang mengamuk dengan membawa senjata tajam di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota setempat, ternyata mengalami gangguan mental. 

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Harman Subarkah membenarkan bahwa pria yang memiliki satu orang istri dan satu anak itu mengalami depresi. Kondisi mental rendah itu diketahui aparat setempat setelah yang bersangkutan dan pihak keluarganya diperiksa petugas yang berkantor tidak jauh dari perkantoran Pemerintah kota setempat yang berada di Jalan Ir Soekarno.

"Yang bersangkutan diketahui depresi setelah kami melakukan pemeriksaan, karena ketika ditanya jawabannya aneh dan tidak menentub. Kemudian dikuatkan dengan pengakuan pihak keluarganya yang memang membenarkan yang bersangkutan ada riwayat gangguan jiwa," kata Harman Subarkah di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, warga Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau itu kini sudah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei yang berada di Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.

"Hari ini yang bersangkutan sudah kami antar ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk menjalani pemulihan," ucap Mantan Kapolsek Parenggean, Kabupaten Kotim tersebut.

Perwira menengah di Polres Palangka Raya itu mengaku, beruntungnya ketika J mengamuk di kantor Disdukcapil Kota setempat tidak ada yang menjadi korban jiwa. Tetapi meja satpam yang berada di kantor tersebut rusak karena sempat ditebas menggunakan senjata tajam yang dibawanya. 

Bahkan dengan ulahnya itu pegawai serta pengunjung yang berada di ruang pelayanan Disdukcapil, sempat ketakutan akibat insiden tersebut. 

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Selanjutnya penanganan perkaranya juga tidak kita lanjutkan karena yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa," demikian Harman Subarkah.