Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 600 gram yang berasal dari negara Malaysia dan Kalimantan Selatan.
"Sabu-sabu sebanyak itu kami dapatkan dari tujuh tersangka yang kini sudah mendekam di Rutan BNNP Kalteng. Tiga jaringan Kalsel-Teng dan empat lainnya jaringan internasional," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalteng Baja Sukma di Palangka Raya, Rabu.
Baja mengatakan, dengan di musnahkannya 600 gram sabu-sabu hasil sitaan dari tujuh tersangka tersebut, sama halnya menyelamatkan 6.000 orang dari ancaman bahaya narkoba di provinsi itu.
Baca juga: Lapas dianggap persulit BNNP Kalteng bongkar kasus narkoba
Baca juga: Terkesan tertutup, BNNP diminta terbuka bila ada oknum anggota terlibat narkoba
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus berusaha menekan peredaran narkoba di provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila' tersebut.
"Saya mengakui tanpa ada bantuan dari masyarakat, petugas tidak bisa menangkap jaringan narkoba yang kian meraja lela di daerah kita. Maka dari itu, peran yang amat penting untuk membasmi peredaran narkoba adalah informasi dari masyarakat," ucap Baja Sukma.
Ia menegaskan, tangkapan sebanyak itu adalah hasil dari awal bulan Juli 2018. Kerja keras petugas untuk memberantas para jaringan narkoba di provinsi setempat terus ditunjukkan pihaknya.
Baca juga: Penangkapan oknum polisi diduga pengedar sabu-sabu dramatis
Bahkan penangkapan terhadap para jaringan narkoba internasional ini, juga tidak luput dari kerja sama BNNP provinsi lainnya.
"Tujuh tersangka yang diketahui bernama Maimunah, Agus Prasetyo, Kipliansyah, M Rifai alias Amat, M Yasin dan Wisnu. Sedangkan satu tersangka atas nama Zaenal kini masih menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya," demikian Baja Sukma.
Atas hal tersebut juga, tujuh orang tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
DPMD Kapuas apresiasi Pemdes anggarkan penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 20:59 Wib
Daftar penempatan hotel jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah
Selasa, 7 Mei 2024 20:32 Wib
Pemkab Kotim komitmen wujudkan Kabupaten Layak Anak
Selasa, 7 Mei 2024 20:14 Wib
Dinkes Sukamara imbau masyarakat waspada peningkatan DBD
Selasa, 7 Mei 2024 20:05 Wib
SMK di Kalteng jajaki kerja sama dengan dunia industri
Selasa, 7 Mei 2024 19:41 Wib
Umsa Kotim gelar aksi bela Palestina
Selasa, 7 Mei 2024 19:39 Wib
Pemkab Kotim optimalkan posyandu untuk pendataan dan penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 19:26 Wib
NasDem: Tidak ada jalur khusus pendaftaran Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 18:39 Wib