Bayi yang dibuang ibu kandung akhirnya meninggal

id Bayi Dibuang,Ibu Tega,Polres Palangka Raya,RSUD Doris Sylvanus,Tindak Kriminal

Bayi yang dibuang ibu kandung akhirnya meninggal

Tante si ibu bayi yang menjadi tersangka berinisial HL menangis saat menggendong Bhayangkara Swastika saat sudah tidak bernyawa ketika berada di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Rabu (5/9/18). (Istimewa)

Anak itu meninggal karena kegagalan multi organ. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, semenjak dia opname pada 9 Agustus lalu
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Bayi malang yang dibuang oleh ibu kandungnya sendiri ke semak-semak Jalan G Obos XXVI Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 27 hari di RSUD dr Doris Sylavnus kota itu.

Bayi yang diberi nama Bhayangkara Swastika oleh Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar itu mengalami kritis pada hari Minggu (2/9) lalu. Si bayi tidak bisa bernapas sehingga harus dibantu dengan mesin, kata Wakil Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Theodorus Sapta Admaja, di Palangka Raya, Rabu.

Baca juga: Heboh! Warga temukan bayi di semak belukar beralaskan kantong plastik

"Anak itu meninggal karena kegagalan multi organ. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, semenjak dia opname pada 9 Agustus lalu," kata Thoedorus Sapta Admaja.

Ia menjelaskan, dibuangnya bayi pada saat dilahirkan dan tanpa asupan selama delapan jam tentunya berdampak pada kesehatan si bayi hingga dapat mengakibatkan kegagalan organ. Sejak dilahirkan seharusnya bayi wajib mendapatkan asupan gizi.

Baca juga: Fairid minta tim medis maksimal tangani kesehatan bayi yang dibuang ibunya

"Bayangkan saja bayi itu selama delapan jam tidak mendapatkan gizi apa-apa, bahkan ditempat terbuka yang tidak seharusnya. Sehingga hal itu sangat berpengaruh kepada kesehatannya," jelasnya.

Baca juga: Petugas medis terus berupaya selamatkan bayi yang dibuang ibunya

Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan jika saat ini kasus pembuangan bayi tersebut masih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. HL, si ibu bayi masih diproses dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Sekarang perkara itu dalam tahap pemberkasan dan status HL sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian nanti, pria yang diduga sebagai ayah dari bayi itu juga akan segera kami lakukan pemeriksaan," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, bayi tidak berdosa itu di makamkan oleh tante tersangka HL, di pemakaman muslim Jalan Tjilik Riwut kilometer 12 Kota Palangka Raya. Bahkan sejak dinyatakan sudah meminggal di RSUD setempat, tante tersangka itu terus menggendong dan menangis melihat bayi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Baca juga: Ibu pembuang bayi ditetapkan sebagai tersangka