Warga diimbau serahkan senjata api supaya tidak diproses hukum

id Warga diimbau serahkan senjata api supaya tidak diproses hukum,Senpi rakitan,Barito Timur

Warga diimbau serahkan senjata api supaya tidak diproses hukum

Hadriano (34) Warga Bantai Napu, Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kakimantan Tengah, Hendriano (34) menyerahkan senjata api rakitan jenis dum-duman kepada anggota, Jum'at malam. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Timur mengimbau masyarakat yang memiliki atau menguasai senjata api untuk menyerahkannya kepada polisi agar tidak dijerat hukum.

"Kami tidak akan memproses hukum bagi warga yang secara sadar menyerahkan senpi rakitan. Namun, jika ada warga yang bersikeras memiliki dan kedapatan aparat maka akan diproses hukum. Karena itu adalah pidana," kata Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Andika Rama di Tamiang Layang, Minggu.

Imbauan itu sengaja disampaikannya karena diduga masih ada warga yang memiliki atau menguasai senjata api secara ilegal. 

Seperti belum lama ini, seorang warga Bantai Napu Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Hendriano (34) menyerahkan senjata api rakitan jenis dum-duman lengkap dengan amunisinya kepada akepolisian setempat.

Penyerahan dilakukan yang bersangkutan secara sadar karena tidak dipergunakan lagi.

"Yang bersangkutan menyerahkan ditemani pihak keluarga dan kita terima pada Jum'at (15/09) malam sekitar pukul 22.00 wib," kata taruna Akpol 2008 itu dihubungi dari Tamiang Layang.

Menurut Andika, senjata api yang diserahkan itu sebelumnya digunakan untuk berburu hewan liar di hutan. Karena sudah tidak terpakai, maka diserahkan secara sukarela.

Bagi warga yang ada memiliki senjata api rakitan, diharapkan berkodinasi dengan aparat setempat maupun Bhabinkamtibmas untuk menyerahkannya secara sadar.

Penyerahan juga bisa langsung ke bagian Sentra Pelayanan Kepokisian Terpadu maupun Satreskrim Polres Bartim untuk kemudian dimusnahkan. 

Selain senjata api rakitan, Handriano juga menyerahkan sebuah senapan angin, 2 buah popor senjata api rakitan, laras senpljata api rakitan, 2 buah kikir bulat, gerinda listrik,  sebutir amunisi dan 3 butir amunisi rakitan serta 13 selongsong amunisi. 

"Biasanya digunakan untuk berburu kijang atau babi hutan. Kini sudah setahun lebih tidak berburu lagi. Takut ada yang menyalahgunakan, makanya saya serahkan saja," kata Hadriano.

Usai menyerahkan Handriano yang ditemani keluarga, isteri dan anak diperbolehkan pulang ke rumah.