Jakarta (Antaranews Kalteng) - Komisi Informasi Inggris menampar Facebook dengan denda 644.000 dolar AS (sekira Rp9,8 miliar), yang merupakan denda maksimal, atas skandal Cambrigde Analytica, Time, Jumat.
Investigasi menemukan antara tahun 2007 hingga 2014, Facebook telah memproses informasi pribadi para penggunanya secara tidak adil dengan memberikan akses pada pengembang aplikasi tanpa pemberitahuan.
Baca juga: Fitur terbaru untuk Stories di Facebook
Baca juga: Facebook diminta perbaiki keamanan data
Denda itu adalah nilai maksimal yang diizinkan oleh hukum saat penyalahgunaan terjadi. Seandainya skandal terjadi setelah ada undang-undang perlindungan data Uni Eropa yang baru, maka jumlah denda bisa jauh lebih tinggi.
Perusahaan media sosial itu telah mendapat tekanan secara global menyusul dugaan bahwa perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica menggunakan data dari puluhan juta akun Facebook untuk pemilih profil dan membantu kampanye pemilihan Presiden AS Donald Trump 2016.
Berita Terkait
Inggris tuntaskan dendam dengan menang telak atas Yunani
Jumat, 15 November 2024 16:25 Wib
Kane kecewa sembilan pemain gagal bela timnas Inggris
Kamis, 14 November 2024 8:15 Wib
Kedekatan dengan pemain jadi keunggulan pelatih baru MU
Kamis, 14 November 2024 7:46 Wib
Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini
Rabu, 13 November 2024 20:41 Wib
Chelsea tak sangka berada di tiga besar klasemen Liga Inggris
Selasa, 12 November 2024 19:50 Wib
Delapan pemain dicoret dari skuad timnas Inggris
Selasa, 12 November 2024 8:35 Wib
Wasit Liga Inggris diskors akibat video yang diskreditkan Klopp
Selasa, 12 November 2024 8:32 Wib
Van Nistelrooy resmi tinggalkan MU usai kedatangan pelatih baru
Selasa, 12 November 2024 8:29 Wib