Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengharapkan pada rapat forum konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten setempat 2018-2023 dapat mengakomodir semua kebutuhan daerah.
"Kami berharap penyempurnaan rancangan awal RPJMD ini menghasilkan dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 yang mampu mengakomodir semua kebutuhan daerah dan masyarakat, sehingga dokumen ini layak dari aspek kualitas, aspek legalitas, aspek substansi dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku," kata Bupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekretaris Daerah Jainal Abidin saat membuka kegiatan tersebut di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, dalam kerangka penyusunan RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018-2023, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama yaitu agar seluruh perangkat daerah dapat menjabarkan visi dan misi Kabupaten Barito Utara dengan sebaik-baiknya.
Selain itu dengan cara menyusun sasaran perangkat daerah program prioritas beserta indikator kinerjanya yang terukur dan tersedia datanya yang relevan dan terkait langsung dengan pencapaian visi misi.
"Serta dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah seperti permasalahan penyediaan infrastruktur, sumber daya manusia, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, tata kelola pemerintahan dan permasalahan-permasalahan lainnya," katanya.
Dia mengatakan adanya perubahan paradigma pembangunan dari 'money follow function' menjadi 'money follow' program prioritas benar-benar harus dilakukan. Jangan sampai program kegiatan yang direncanakan tidak berorientasi pada manfaat untuk masyarakat serta harus berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan.
Selanjutnya rasionalisasi program kegiatan yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi masyarakat agar benar-benar dilakukan, sehingga program kegiatan menjadi sangat sederhana dan eflslen, namun sesuai dengan prioritas RPJMD serta memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dan yang kelima simultan dengan penyusunan RPJMD, dimasing-masing perangkat daerah juga harus segera berproses untuk penyusunan renstra perangkat daerah mengacu pada rancangan awal RPJMD yang telah disempurnakan sehngga terjadi sinkronisasi antara dokumen perencanaan daerah," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Kobar anggap penting memberikan pelayanan kepemudaan
Senin, 6 Mei 2024 21:28 Wib
Angka stunting naik, Bupati Kotim instruksikan evaluasi menyeluruh
Senin, 6 Mei 2024 20:51 Wib
Pemkab Barito Utara lakukan pemeriksaan terperinci LKPD 2023
Senin, 6 Mei 2024 20:23 Wib
Pemkab Kobar dukung tindakan tegas terhadap pencuri buah sawit
Senin, 6 Mei 2024 17:24 Wib
Pemkab Kotim pertimbangkan tali asih bagi pemilik bangunan di bantaran sungai
Senin, 6 Mei 2024 16:37 Wib
Pemkab Kotim ajukan raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak
Senin, 6 Mei 2024 16:04 Wib
Bupati Kotim dukung Bunda PAUD tingkatkan peran memajukan pendidikan
Senin, 6 Mei 2024 15:08 Wib
Pemkab Murung Raya diseminasikan hasil audit kasus stunting
Senin, 6 Mei 2024 14:24 Wib