Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap pelaku pencurian buah sawit yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
"Tindakan tersebut tentunya sebagai upaya aparat dalam memberantas kejahatan, khususnya pencurian buah sawit agar tidak ada lagi terjadi di wilayah Kabupaten Kobar," kata Asisten I Pemkab Kobar Tengku Ali Syahbana di Pangkalan Bun, Senin.
Hal tersebut disampaikannya, menyikapi deklarasi yang dilakukan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) dan organisasi kemasyarakatan di Kobar yang satu suara menyatakan menolak aksi tindakan pemanenan massal ilegal. Mereka mendukung tindakan tegas terukur aparat penegak hukum kepada oknum pencuri buah sawit.
"Pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kebun sawit," ucapnya.
Tengku Ali menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kobar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, termasuk di sektor pertanian.
"Komitmen ini sebagai upaya kita dalam melindungi masyarakat serta mencegah terjadinya kerugian ekonomi akibat tindakan kriminal salah satunya pencurian buah kelapa sawit ini," disampaikannya.
Baca juga: DPUPR Kobar: Simba permudah masyarakat dapatkan informasi tata ruang
Tidak hanya itu, dirinya juga mengimbau kepada pihak perusahaan untuk memenuhi hak dan kewajibannya terhadap masyarakat sekitar.
"Hak dan kewajibannya yaitu mencakup kompensasi yang adil terhadap para petani sawit lokal, memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat dalam pengelolaan lahan dan sumber daya alam," jelasnya.
Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa tuntutan masyarakat kepada perusahaan yang sedang dikawal prosesnya.
"Proses verifikasinya hampir tahap akhir. Semua bisa diproses jika sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Tengku Ali menambahkan, dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten Kobar mengajak ormas di wilayah setempat untuk dapat memberikan contoh yang baik dalam mewujudkan keamanan wilayah.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan serta situasi daerah yang kondusif," demikian Tengku Ali Syahbana.
Baca juga: Empat pelaku penyerangan Polsek Pangkalan Banteng di amankan
Baca juga: Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Baca juga: BPBD Kobar minta masyarakat tingkatkan kewaspadaan hadapi banjir