DPRD cek kondisi asrama mahasiswa Kalteng di Yogyakarta pasca pengosongan

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,wakil ketua komisi a,asrama mahasiswa kalteng di jogja,HM Fahruddin,Freddy Ering

DPRD cek kondisi asrama mahasiswa Kalteng di Yogyakarta pasca pengosongan

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin saat ditemui di ruang kerjanya di Palangka Raya, Rabu (7/11/18). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komisi A DPRD Kalimantan Tengah berencana mengecek kondisi asrama mahasiswa Kalteng yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pasca adanya surat pemerintah provinsi Kalteng untuk mengosongkan asrama tersebut.

Selain mengecek kondisi bagunan dan mahasiswanya, juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait upaya pembenahan dan peningkatan asrama mahasiswa tersebut, kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin di Palangka Raya, Rabu.

"Kami rencananya berangkat hari ini ke Yogyakarta. Jika tidak ada halangan, Kamis (7/11), kami akan langsung ke asrama Mahasiswa itu. Kalau memungkinan, ya langsung dilakukan pertemuan dengan semua pihak," tambahnya.

Pemprov Kalteng meminta pengosongan asrama mahasiswa Kalteng yang berada di Jalan Pakuningratan Provinsi DIY tersebut, bukan hanya karena adanya pencabutan peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2014, tapi juga akan melakukan perbaikan.

Dia mengatakan, kedatangan pihaknya ke asrama mahasiswa itu juga ingin melihat sudah sejauh mana perbaikan yang dilakukan Pemprov Kalteng. Sebab, keberadaan asrama tersebut bukan hanya aset tapi juga sangat membantu mahasiswa asal Kalteng yang kuliah di DIY.

"Sebenarnya asrama tersebut dihuni para mahasiswa maksimal dua semester, setelah itu pindah. Itu dilakukan agar bisa bergantian dengan mahasiswa lain, khususnya yang masih baru. Tapi, nanti kami coba berkomunikasi agar semuanya berjalan baik," kata Fahruddin.

Baca juga: Pemprov Kalteng terbitkan pergub pengelolaan asrama mahasiswa

Belum lama ini, Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering mengatakan pihaknya mendukung dan menganggap tepat langkah Pemprov mencabut perda No.4/2014, agar asrama mahasiswa yang dijadikan objek retribusi daerah dapat dikaji ulang.

"Jika Asrama Mahasiswa Kalteng menjadi objek retribusi, dapat menimbulkan permasalahan di lapangan. Kemampuan ekonomi para mahasiswa kan beda-beda. Kalau retribusinya sama rata, keberadaan asrama itu justru tidak membantu mahasiswa Kalteng," kata Freddy.

Baca juga: DPRD dukung pencabutan perda no4/2014 terkait asrama mahasiswa