Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komisi A DPRD Kalimantan Tengah berencana mengecek kondisi asrama mahasiswa Kalteng yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pasca adanya surat pemerintah provinsi Kalteng untuk mengosongkan asrama tersebut.
Selain mengecek kondisi bagunan dan mahasiswanya, juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait upaya pembenahan dan peningkatan asrama mahasiswa tersebut, kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin di Palangka Raya, Rabu.
"Kami rencananya berangkat hari ini ke Yogyakarta. Jika tidak ada halangan, Kamis (7/11), kami akan langsung ke asrama Mahasiswa itu. Kalau memungkinan, ya langsung dilakukan pertemuan dengan semua pihak," tambahnya.
Pemprov Kalteng meminta pengosongan asrama mahasiswa Kalteng yang berada di Jalan Pakuningratan Provinsi DIY tersebut, bukan hanya karena adanya pencabutan peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2014, tapi juga akan melakukan perbaikan.
Dia mengatakan, kedatangan pihaknya ke asrama mahasiswa itu juga ingin melihat sudah sejauh mana perbaikan yang dilakukan Pemprov Kalteng. Sebab, keberadaan asrama tersebut bukan hanya aset tapi juga sangat membantu mahasiswa asal Kalteng yang kuliah di DIY.
"Sebenarnya asrama tersebut dihuni para mahasiswa maksimal dua semester, setelah itu pindah. Itu dilakukan agar bisa bergantian dengan mahasiswa lain, khususnya yang masih baru. Tapi, nanti kami coba berkomunikasi agar semuanya berjalan baik," kata Fahruddin.
Baca juga: Pemprov Kalteng terbitkan pergub pengelolaan asrama mahasiswa
Belum lama ini, Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering mengatakan pihaknya mendukung dan menganggap tepat langkah Pemprov mencabut perda No.4/2014, agar asrama mahasiswa yang dijadikan objek retribusi daerah dapat dikaji ulang.
"Jika Asrama Mahasiswa Kalteng menjadi objek retribusi, dapat menimbulkan permasalahan di lapangan. Kemampuan ekonomi para mahasiswa kan beda-beda. Kalau retribusinya sama rata, keberadaan asrama itu justru tidak membantu mahasiswa Kalteng," kata Freddy.
Baca juga: DPRD dukung pencabutan perda no4/2014 terkait asrama mahasiswa
Berita Terkait
Guru kekayaan intelektual Kemenkumham Kalteng edukasi KI pada siswa
Jumat, 26 April 2024 22:22 Wib
Sebanyak 50 peserta ramaikan karnaval paskah nasional di Palangka Raya
Jumat, 26 April 2024 22:12 Wib
DPRDKPP Murung Raya di 2024 fokuskan program atasi kawasan kumuh
Jumat, 26 April 2024 17:57 Wib
Wagub Kalteng: Kolaborasi optimalkan pengembangan sektor pariwisata
Jumat, 26 April 2024 17:53 Wib
Penderita diabetes bersyukur JKN fasilitasi akses layanan kesehatan
Jumat, 26 April 2024 17:05 Wib
Jadikan Paskah Nasional sebagai era kebangkitan Kristen berkontribusi bagi bangsa
Jumat, 26 April 2024 16:15 Wib
NGG siap menjadi inkubator bisnis di Kalimantan Tengah
Jumat, 26 April 2024 12:17 Wib
PT SLK bangun kesadaran siswa sejak dini jaga lingkungan dari sampah plastik
Kamis, 25 April 2024 19:05 Wib