DPRD Bartim siap mempercepat pembahasan RPJMD 2018-2023

id DPRD barito timur,dprd bartim,ketua dprd bartim,Broelalano ,Komisi I DPRD Bartim, Janju Briano

DPRD Bartim siap mempercepat pembahasan RPJMD 2018-2023

Ketua DPRD Bartim, Broelalano (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

optimis SOPD telah mulai menyusun rencana strategis perangkat daerah untuk mendukung RPJMD tersebut
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, siap mempercepat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk masa 2018-2023 apabila sudah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten. 

"Kami selalu siap. Nanti akan diajukan eksekutif dalam bentuk draf Raperda dan akan kami lakukan pembahasan bersama. Pembahasan bersama tersebut sangat penting untuk kemajuan daerah," kata Ketua DPRD Bartim Broelalano dihubungi dari Tamiang Layang, Rabu. 

Menurutnya, pengajuan RPJMD dari eksekutif dalam kurun waktu enam bulan setelah adanya pelantikan kepala daerah. Namun, pembahasan memungkinkan dilaksanakan pada akhir tahun 2018 setelah selesai pembahasan RAPBD 2019

Politisi PDIP itu optimis SOPD telah mulai menyusun rencana strategis perangkat daerah untuk mendukung RPJMD tersebut. Sedangkan RPJMD nanti akan digodok terlebih dahulu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Menurut Broelalani, setelah Bappeda merangkum RPJMD dan akan diajukan pembahasan bersama melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal sidang di DPRD dan pembahasannya.

"RPJMD adalah kerangka acuan pembangunan 5 tahunan yang dibuat berdasarkan Visi-Misi kepala Daerah terpilih. Program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan mendapat dukungan penuh dari DPRD Bartim," terangnya.

Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD kemungkinan diajukan pada awal Tahun 2019, mengingat adanya agenda penting yakni pembahasan Raperda Rencana APBD Kabupaten Bartim tahun anggaran 2019 pada Nopember 2018.

Namun, biasanya sebelum RPJMD dibuat, terlebih dahulu para unsur pimpinan dewan dan ketua komisi DPRD Bartim diundang untuk memberikan pandangan dan masukan terkait rencana pembangunan itu.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bartim Janju Briano mengatakan, pihaknya akan memberikan masukan-masukan sesuai tugas pokok dan fungsi kerja di Komisi I.

"Kami akan beri masukan tentang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan tata pemerintahan serta lainnya yang berkaitan tugas Komisi I," tegas Janju.