DPRD dan Pemprov akhirnya sepakati Perda APBD 2019

id pemerintah provinsi kalimantan tengah,pemprov kalteng,apbd kalteng 2019,gubernur kalteng,sugianto sabran,wakil ketua dprd kalteng

DPRD dan Pemprov akhirnya sepakati Perda APBD 2019

Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak menandatangani berita acara persetujuan nota keuangan dan raperda APBD 2019 yang turut disaksikan Gubernur Sugianto Sabran (kiri belakang), di ruang paripurna DPRD Kalteng, Rabu (14/11/18). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung).

Semua program yang pemerintah kerjakan, harus menyentuh kepentingan masyarakat
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya menyepakati dan menandatangani nota keuangan, dan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 dengan besaran Rp5,456 triliun lebih.

Adanya kesepakatan dan penandatangan tersebut setelah kalangan DPRD mengkaji dan mengoreksi nota keuangan, yang kemudian diperbaiki oleh tim anggaran pemerintah daerah, kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat rapat paripurna ke-9 DPRD Kalteng di Palangka Raya, Rabu.

"Selanjutnya perda APBD 2019 itu akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, sebelum diterbitkan Peraturan Gubernur yang menjadi dasar Pemprov Kalteng menggunakannya," tambahnya.

Secara garis besar struktur APBD 2019 Kalteng yakni, Pendapatan daerah sebesar Rp 5,147 triliun lebih, belanja daerah Rp 5,456 triliun lebih. Sedangkan untuk belanja tidak langsung (BTL) pada tahun 2019 sebesar Rp2,6 triliun lebih, dan Belanja Langsung (BL) Rp2,7 triliun.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu pun mengingatkan seluruh Kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) memperhatikan program prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien agar memperoleh hasil optimal.

"Saya menekankan agar semua hal diperhatikan, terutama penggunaan anggaran. Semua program yang pemerintah kerjakan, harus menyentuh kepentingan masyarakat," kata Sugianto.

Baca juga: Empat Pimpinan fraksi di DPRD Kalteng berubah, Komisi-komisi menyusul

Rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2018 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak didampingi Heriansyah dan Baharuddin Lisa, turut dihadiri Gubernur Sugianto Sabran serta sejumlah anggota DPRD Kalteng dan pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng.

Agenda rapat paripurna tersebut penandatangan berita acara persetujuan bersama Gubernur dengan DPRD Kalteng terhadap nota keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD 2019. Paripurna itu juga mengumumkan perubahan komposisi dan personalia keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2014-2019.