Legislator sesalkan penanganan DBD di Kalteng belum maksimal

id DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,dprd kalteng,komisi c dprd kalteng,duwel rawing,dbd di kalteng

Legislator sesalkan penanganan DBD di Kalteng belum maksimal

Anggota Komisi C DPRD Kalteng Duwel Rawing. (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

Artinya kan perlu tindakan pencegahan maksimal, agar tidak kecolongan seperti saat ini
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah Duwel Rawing menilai, banyaknya masyarakat yang menderita demam berdarah dengue, bukti bahwa penanganannya belum maksimal dilakukan.

Apalagi dengan jumlah pasien yang mencapai ratusan orang memberikan indikasi perlunya evaluasi terhadap program pencegahan dan penanganan DBD, kata Duwel di Palangka Raya, Kamis.

"Kami mengakui sebelum terjadi KLB, jajaran Dinas Kesehatan sudah mempetakan kawasan rawan DBD. Tapi kalau sudah terjadi kasus yang cukup besar, jelas bukan lagi tindakan pencegahan, melainkan sudah masuk penyediaan sarana prasarana kesehatan," ucapnya.

Anggota Komisi Komisi C DPRD Kalteng yang salah satu tugasnya terkait kesehatan itu mengaku, pihaknya telah mengupayakan agar anggaran mencegah dan menangani DBD tersedia di Dinas Kesehatan.

Duwel mengatakan Pemerintah pun sebenarnya sudah memiliki pengalaman terkait penyebaran DBD, termasuk bulan atau musim-musim yang berpotensi munculnya nyamuk pembawa penyakit tersebut.

Baca juga: Demam berdarah sudah renggut enam nyawa di Kalteng

"Artinya kan perlu tindakan pencegahan maksimal, agar tidak kecolongan seperti saat ini. Anggaran pun sudah ada. Tapi masyarakat menderita DBD tetap saja masih banyak. Kondisi ini harus jadi pelajaran agar tidak terulang kembali," kata dia.

Mantan Bupati Katingan dua periode itu membenarkan pencegahan dan penanggulangan DBD bukan hanya pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Di mana masyarakat bisa melakukan berbagai tindakan, agar tidak terkena DBD.

Misal, terang dia, konsisten dan disiplim menerapkan 3 M, yang kerap disosialisasikan. Yakni dengan menguras penampungan air, menutup tempat penampungan air agar tidak menjadi perkembanganbiakan nyamuk, dan mengubur barang-barang bekas yang bisa menampung genangan air.

"Dengan begitu maka pencegahan dari pemerintah dan publik dalam menindaklanjuti DBD kedepan, bisa diatasi secara bersama-sama," kata Duwel.

Baca juga: Ratusan warga Palangka Raya terserang DBD