Diwacanakan, pengurusan izin usaha wajib melampirkan kartu anggota Kadin

id Diwacanakan, pengurusan izin usaha wajib melampirkan kartu anggota Kadin,Kadin Kotawaringin Timur,Kotim,Susilo,Sampit

Diwacanakan, pengurusan izin usaha wajib melampirkan kartu anggota Kadin

Ketua Kadin Kotawaringin Timur Susilo berfoto dengan Presiden Joko Widodo saat penutupan Rapimnas Kadin 2018 di Solo pada 28 November lalu. (Foto Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Susilo mengimbau seluruh pelaku usaha menjadi anggota organisasi tersebut karena banyak manfaat dan kemudahan yang akan didapat sehingga bisa bersama-sama mengembangkan usaha.

"Itu merupakan salah satu hasil Rapimnas Kadin 2018 di Solo. Untuk melaksanakan itu, rencananya presiden akan mengeluarkan Keppres atau Perpres yang kemudian ditindaklanjuti surat keputusan Mendagri yang mewajibkan pengurusan seluruh izin usaha melampirkan KTA (kartu tanda anggota) Kadin. Selain itu, sektor UMKM akan menjadi priotitas untuk dirangkul," kata Susilo di Sampit, Senin.

Rapat Pimpinan Nasional Kadin 2018 digelar di Solo pada 26 hingga 28 November lalu. Presiden Joko Widodo hadir saat penutupan acara dan menyampaikan banyak hal tentang penilaian serta harapannya terhadap Kadin dalam turut berkontribusi mendorong perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Susilo, banyak keputusan penting dan sangat bagus dihasilkan dalam Rapimnas Kadin di Solo untuk pengembangan dunia usaha. Salah satunya adalah wacana menjadikan kartu anggota Kadin sebagai salah satu syarat yang wajib dilampirkan dalam pengurusan izin usaha. 

Wacana tersebut dalam rangka pembinaan terhadap pelaku usaha. Pemerintah bersama Kadin menginginkan semua pelaku usaha mempunyai pandangan dan semangat yang sama untuk terus maju dengan meningkatkan koordinasi dan sinergitas sehingga tercipta banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.

Menurut Susilo, banyak manfaat yang akan didapat bergabung dengan Kadin. Melalui organisasi ini pelaku usaha bisa memperluas jaringan dan aksesibilitas untuk mendapatkan peluang-peluang dalam mengembangkan usaha.

Kadin Kotawaringin Timur telah membuktikan komitmen tersebut. Kadin memfasilitasi banyak investor masuk ke Kotawaringin Timur, maupun membantu membuka akses bagi pelaku usaha Kotawaringin Timur melakukan perluasan usaha ke daerah lain.

Gebrakan yang dilakukan Kadin Kotawaringin Timur di antaranya menggelar 'B2B Expo Two Regions' di Sampit pada 26 April 2018 lalu yang melibatkan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Kediri. Event ini mempertemukan pemerintah daerah dan pelaku usaha kedua daerah serta mampu menciptakan kerja sama bisnis yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Kadin merupakan wadah bagi seluruh pelaku usaha, apapun jenis usahanya. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi perhatian serius Kadin Kotawaringin Timur dalam pembinaan karena kelompok ini merupakan penggerak ekonomi kerakyatan yang perlu terus dibantu semua pihak agar bisa mandiri.

"Saat Rapimnas, presiden mengakui bahwa Kadin mempunyai peran strategis bagi pelaku usaha dan pemerintah. Tidak heran jika Kadin akan menjadi jabatan primadona nantinya. Bahkan, Kadin dan Hipmi bisa menjadi penasihat utama bagi presiden, gubernur, bupati atau wali kota," kata Susilo.

Kadin Kotawaringin Timur menjadi satu-satunya daerah yang mendampingi Kadin Provinsi Kalimantan Tengah saat Rapimnas Kadin 2018 di Solo, pekan lalu. Susilo menyatakan komitmennya untuk merangkul dan mendukung perkembangan seluruh pelaku usaha.

Susilo menambahkan, saat ini jumlah anggota Kadin Kotawaringin Timur yang terdaftar lebih dari 300 orang. Belum lama ini, Kadin sudah bertemu 85 pimpinan perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur dan mereka menyatakan mendukung Kadin mengembangkan sektor dunia usaha di kabupaten ini.