Laporkan bila ada oknum pedagang maupun distributor permainkan harga Jelang Natal

id DPRD Palangka Raya,Jelang Natal,pedagang maupun distributor permainkan harga,Jum'atni

Laporkan bila ada oknum pedagang maupun distributor permainkan harga Jelang Natal

Ilustrasi - Pedagang Telur di Pasar Tradisional di Kota Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Rini Andriani)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jum'atni meminta pemerintah di daerah setempat untuk melakukan pengawasan harga bahan kebutuhan pokok jelang perayaan Natal dan pergantingan tahun 2018-2019. 

"Apabila harga bahan sembako tidak dilakukan pengawasan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tentunya akan mengalamin kenaikan harga barang. Maka dari itu peran instansi terkaitlah untuk melakukan pengawasan agar harga sembako bisa stabil jelang Natal dan tahun baru," kata Jum'atni di Palangka Raya, Senin. 

Menurut dia, pada kesempatan seperti ini biasanya oknum tertentu bisa memanfaatkan keadaan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Maka dari itu peran serta pemerintah setempat dan instansi terkait bisa mengendalikan harga sembako pada moment seperti ini cukup berpengaruh. 

"Mesti belum ada laporan mengenai adanya kenaikan harga kebutuhan pokok, tidak ada salahnya pemkot setempat melakukan antisipasi agar harga sembako di pasar tradisional di Palangka Raya tidak melonjak, karena selama ini hal tersebut menjadi ke khawatiran masyarakat setempat," katanya. 

Politisi PAN Kota Palangka Raya tersebut juga mendesak agar instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar, guna mengetahui harga pasar yang saat ini masih terbilang normal. 

Apabila sudah dilakukan pengecekan harga sembako dan stoknya, maka apabila ada permainan oknum yang ingin membuat resah masyarakat dengan kenaikan harga bisa segera ditindak. 

"Apabila ada permainan yang dilakukan oknum pedagang atau distributor, maka segera saja laporkan permasalahan tersebut kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Palangka Raya yang selama ini sudah terbentuk dan fungsinya untuk menekan terjadinya kecurangan mengenai hal seperti itu," demikian Jum'atni.