Anggota DPD RI gelar doa bersama dengan warga bantaran

id anggota dpd ri asal kalteng,kalimantan tengah,Muhammad Rakhman Ebol, empat pilar kebangsaan

Anggota DPD RI gelar doa bersama dengan warga bantaran

Anggota DPD RI utusan Kalteng Muhammad Rakhman Ebol (berdiri) mensosialisasikan empat pilar kebangsaan dan menggelar doa bersama dengan warga bantaran sungai Arut, Kelurahan Raja Seberang, Kalimantan Tengah, Jumat Malam (29/12/2018). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Anggota DPD RI utusan Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman Ebol, mensosialisasi empat pilar kebangsaan sekaligus doa bersama dengan warga Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Doa bersama dipanjatkan ratusan warga bantaran sungai yang memadati ruang balai pertemuan kelurahan setempat, untuk mensikapi kondisi bangsa Indonesia yang sedang prihatin mengingat berbagai musibah bencana di sejumlah daerah, Jumat (29/12) malam.

"Saat ini bangsa kita sedang prihatin, bangsa Indonesia sedang mendapat ujian dari Allah SWT dengan berbagai bencana yang terjadi, untuk itu mari kita berdoa untuk keselamatan bangsa Indonesia yang kita cintai ini, khususnya untuk seluruh warga bantaran sungai Arut," kata Rakhman.

Dia mengatakan Bangsa Indonesia merupakan negara besar yang begitu plural dan majemuk dengan keberagaman suku, budaya, agama dan bahasanya, namun sejatinya untuk mempersatukan keberagaman tersebut Bangsa Indonesia mempunyai ideologi Pancasila.

Sebagai dasar negara, Pancasila menurutnya merupakan rumusan yang tepat karena di dalam Pancasila terdapat sisi ketuhanan, sisi kemanusiaan, sisi persatuan, sisi keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rakhman menjabarkan semua tatanan tersebut tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Hal ini tentu berbeda dengan ideologi yang dimiliki oleh negara lain yang tidak memberikan kebebasan bagi rakyatnya untuk melakukan ibadah berdasarkan agama dan keyakinannya.

"Negara yang tidak mengakui keberadaan suatu agama adalah negara Komunis dan komunis itu adalah PKI, di negara yang menganut paham tersebut warganya tidak diperbolehkan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan walau mereka mempunyai agama," ucapnya.

Ia berharap, arus globalisasi yang begitu deras merasuk sendi - sendi kehidupan masyarakat tidak lantas membuat ideologi Pancasila yang tertanam dalam setiap detak jantung rakyat Indonesia menjadi luntur. 

Dalam akhir sosialisasinya anggota DPD RI/MPR RI ini menegaskan, empat pilar kebangsaan ada dua agenda yang harus di sampaikan, karena suatu kewajiban bagi anggota DPD RI/MPR RI untuk melaksanakan kegiatan di dapil yang telah ditentukan oleh pusat.

"Ada dua agenda yaitu sosialisasi empat pilar dan dengar pendapat dan ini merupakan kewajiban setiap anggota DPD RI/MPR RI," demikian Rakhman.