Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang kakek berinisial AH (50) warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan yang kedapatan membawa 14,01 gram narkoba jenis sabu-sabu.
"Kalau dinilai dengan uang maka sekitar Rp42 juta dengan asumsi Rp3 juta per gram. Tersangka diamankan di Jalan Achmad Yani Km 05 RT 13 Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur pada kemarin sore," ungkap Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Resnarkoba AKP Dhani Sutirta saat dihubungi, Jum'at.
Sebelum penangkapan, warga terlebih dahulu menginformasikan bahwa dicurigai ada pasokan sabu-sabu dari Amuntai ke Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah dengan menggunakan angkutan umum antar daerah.
Anggota Satresnarkoba Polres Barito Timur melakukan pengintaian mulai di perbatasan antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Polisi ingin memastikan orang dengan ciri-ciri yang diinformasikan itu berada dalam taksi tersebut.
Tepat di Jalan Achmad Yani km 5 Tamiang Layang, polisi yang langsung dipimpin Satresnarkoba Polres Barito Timur AKP Dhani langsung menghentikan taksi tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Sabu-sabu dalam tiga kantong plastik klip disimpan dalam satu buah kotak obat yang berada di dalam kantong plastik hitam terbungkus.
"Pelaku kami amankan dan kami lakukan interograsi untuk pengembangan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang kami amankan, selain narkotika, kami juga mengamankan uang tunai Rp361 ribu," katanya.
Saat ini AH sudah diamankan di ruang tahanan Polres Barito Timur dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dhani berharap masyarakat terus memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika dan pelaku atau bandar narkotika. Narkotika merusak generasi muda yang merupakan harapan sebagai pelaku pembangunan di masa depan.
Pria berpangkat balok tiga di pundak itu menegaskan, dia bersama jajarannya di Satresnarkoba Polres Barito Timur akan terus memerangi narkoba.
Berita Terkait
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 13:20 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 15:24 Wib
Seorang anggota Bawaslu ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika
Kamis, 4 April 2024 14:42 Wib
Dua pencuri emas senilai Rp3,7 miliar di Cirebon ditangkap polisi
Rabu, 3 April 2024 14:09 Wib
Seorang PNS rekam perempuan di toilet dengan ponsel tersembunyi berhasil ditangkap
Minggu, 24 Maret 2024 20:22 Wib
Hoaks! Presiden Jokowi perintahkan pendemo Pemilu 2024 ditangkap
Selasa, 19 Maret 2024 13:09 Wib
Diduga gunakan dana desa untuk berjudi, mantan kades di Murung Raya ditangkap
Rabu, 6 Maret 2024 17:14 Wib