Bupati tersangkut hukum, pemerintahan Kotim tidak boleh terganggu

id Bupati tersangkut hukum, pemerintahan Kotim tidak boleh terganggu,Bupati,Supian Hadi,KPK,Korupsi,Kotawaringin Timur,Sampit,Halikinnor

Bupati tersangkut hukum, pemerintahan Kotim tidak boleh terganggu

Bupati Kotim H Supian Hadi dan Sekretaris Daerah Halikinnor usai rapat di Bappeda Kotim, belum lama ini. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Ditetapkannya Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi sebagai tersangka korupsi terkait proses perizinan tambang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan tidak sampai membuat pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat setempat menjadi terganggu.

"Saya sudah menyampaikan imbauan kepada kepala SOPD (satuan organisasi perangkat daerah), camat dan seluruh ASN (aparatur sipil negara), untuk tetap bekerja dengan baik seperti biasa melayani masyarakat. Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Sabtu.

Kabar kepala daerah setempat tersangkut hukum, memang membuat kaget masyarakat dan kalangan ASN. Hal itu karena selama ini Supian Hadi memang sangat aktif dalam melaksanakan program pembangunan dan turun langsung ke masyarakat. 

Namun Halikinnor menjelaskan, munculnya kasus hukum yang membelit bupati mereka, tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Jika bupati berhalangan karena harus menjalani proses hukum, masih ada Wakil Bupati HM Taufiq Mukri dan dirinya selaku sekretaris daerah serta kepala satuan organisasi perangkat daerah yang akan menjalankan pemerintahan.

Seluruh ASN diminta tetap bersemangat bekerja menjalankan tugas melayani masyarakat, seraya mendoakan yang terbaik untuk bupati, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat. Masalah hukum biarlah berproses sesuai aturan.

Baca juga: Bupati Kotim ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerbitan IUP

Tugas dan wewenang dalam pemerintahan daerah sudah dibagi dan diatur dengan baik. Semua harus bekerja optimal agar pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan daerah semakin maju sehingga mampu membawa peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kita doakan yang terbaik untuk beliau. Bagi seluruh ASN, tetap bekerja dan terus tingkatkan semangat kerja karena pemerintahan harus terus berjalan dengan baik," ujar Halikinnor.

Sementara itu, Bupati H Supian Hadi dikabarkan belum kembali ke Sampit karena masih menjalankan tugas dinas di luar daerah. Seperti biasa, saat bupati sedang tidak ada di tempat, berbagai kegiatan dihadiri Wakil Bupati HM Taufiq Mukri dan staf ahli.

Wakil Bupati HM Taufiq Mukri juga menegaskan bahwa roda pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasa, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Terkait kasus hukum yang membelit bupati, Taufiq mengaku baru mengetahui dari kabar yang beredar dari grup pesan singkat. Dia menyerahkan semua itu kepada proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Heboh dugaan Bupati Kotim jadi tersangka KPK, ini tanggapan Gubernur Kalteng

Bupati Supian Hadi pada Jumat (1/2) malam melalui akun pribadi media sosial miliknya, masih aktif menanggapi sejumlah postingan ratusan warga yang mendoakan dan memberikan dukungan moril kepadanya agar kuat menghadapi cobaan ini.

"Berprasangka baik terhadap orang lain adalah hal terbaik dalam hidup kita. Sekalipun kita melihat orang lain menderita, tetaplah berpikir positif. Anggap itu sebagai ujian dari Allah SWT kepada diri kita, bagaimana kita melihat orang lain, serta menilai dan menjalani kehidupan yang diberikan Allah SWT kepada kita. Jangan pernah menghakimi sesuatu apapun yang ditakdirkan oleh Allah SWT. Sabar dan ikhlas adalah sesuatu yang sempurna dalam kehidupan ini," tulis Supian.

Postingan di media sosial itu langsung mendapat tanggapan ratusan netizen yang hampir semuanya mendoakan dan memberikan dukungan moril. Namun Sabtu pagi, akun media sosial tersebut sudah tidak ditemukan lagi.

Semetara itu, rumah yang selama ini ditempati Supian Hadi di Jalan Caman Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, terlihat sepi dan pagarnya terkunci rapat. Sedangkan rumah jabatan di Jalan Achmad Yani memang belum ditempati karena sedang tahap penyelesaian usai renovasi besar-besaran dan rencananya baru akan diresmikan dalam waktu dekat.

Baca juga: Polda Kalteng telusuri kabar penetapan Bupati Kotim sebagai tersangka