DPRD Kalteng soroti galian C diduga tak berizin di sekitar proyek multiyears

id dprd kalimantan tengah,galian c ilegal,proyek multiyears kalteng,wakil ketua dprd kalteng,heriansyah

DPRD Kalteng soroti galian C diduga tak berizin di sekitar proyek multiyears

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H Heriansyah. (Ist)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Heriansyah menyoroti keberadaan galian C di sekitar proyek multiyears pemerintah provinsi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Setelah dilakukan pengecekan di Dinas Perizinan Provinsi dan Camat Parenggean, ternyata tidak ada izin galian C di sekitar wilayah tersebut, kata Heriansyah saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.

"Informasi yang kami terima, pemilik galian C itu ternyata juga kontraktor proyek multiyears di sekitar Kecamatan Parenggean itu. Di sekitar Kecamatan itu kan ada dua proyek multiyears yang anggaran masing-masing mencapai Rp72,3 miliar," beber dia.

Adapun proyek multiyears infrastruktur Pemerintah Provinsi Kalteng di sekitar parenggean yakni jalan dari Pelantaran ke Parenggean hingga Tumbang Sangai, dan Tumbang Sangai-Antang Kalang.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu pun mengatakan, Gubernur Sugianto Sabran mengambil tindakan terhadap galian C di sekitar Parenggean yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

"Kalau dibiarkan kan pemerintah yang rugi. Galian C itu kan tidak ada izin, otomatis tidak memberikan kontribusi terhadap daerah. Tidak bakalan ada pajak galian C. Izin operasi galian C saja tidak ada," kata Heriansyah.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengusulkan Pemprov Kalteng melakukan pengurangan terhadap nilai proyek multiyears. Pengurangan itu tentunya dengan memperhitungkan pajak hasil galian C yang telah dilakukan oleh kontraktor.

Dia mengatakan langkah tersebut bukan hanya mencegah terjadinya kerugian negara, tapi juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha, khususnya galian C agar terlebih dahulu mengurus izin sebelum beraktivitas.

"Tapi itu sekedar usul dari kami. Sekarang tergantung Gubernur Kalteng saja bagaimana menyikapi permasalahan itu. Intinya, ada aktivitas galian C di sekitar proyek multiyears dan diduga tidak memiliki izin," demikian Heriansyah.