Cegah lebihi tonase, Dishub Barsel periksa angkutan barang dan truk yang melintas

id Cegah lebihi tonase, Dishub Barsel periksa angkutan barang dan truk yang melintas

Cegah lebihi tonase, Dishub Barsel periksa angkutan barang dan truk yang melintas

Dum truk yang melintasi jalan dilakukan uji petik yang laksanakan Dinas Perhubungan Barito Selatan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Kalimantan Tengah, serta Polres setempat. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Dinas Perhubungan, Kabupaten Barito Selatan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Kalimantan Tengah, serta Polres setempat melakukan uji petik penimbangan kendaraan bermotor yang melintasi jalan di daerah itu agar tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

"Uji petik yang dilaksanakan selama 1 hari ini dilakukan terhadap truk, dan angkutan barang yang melintasi jalan di Barito Selatan," kata kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Daud Danda, di Buntok, Selasa (26/2/2019).

Ia mengatakan, dalam kegiatan ini setiap truk, dan angkutan barang yang melintasi jalan akan ditimbang agar kapasitasnya tidak melebihi 8 ton, dan kalau melebihi akan diberikan sanksi.

"Tujuan dari uji petik ini, agar semua truk dan angkutan barang bisa disiplin saat melintas di jalan raya," kata Daud Danda.

Selain melakukan penimbangan lanjut dia, pihaknya juga melakukan memeriksa terhadap surat menyurat kendaraan tersebut, dan apabila tidak lengkap, maka akan ditangani pihak Satlantas Polres Barito Selatan.

Sementara Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Kalimantan Tengah, Sulistyo Sutanto mengatakan, uji petik ini untuk mengukur kapasitas muatan angkutan barang.

"Dalam kegiatan ini kita akan mengukur dimensi panjang lebar, tinggi, dan berat dari muatan kendaraan yang mengangkut barang," kata dia.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan gerakan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, agar angkutan barang tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

"Untuk di wilayah Kalimantan Tengah ini kita melakukan pencegahan, agar angkutan barangnya tidak melebihi kapasitas seperti yang terjadi di daerah lainnya," ujar Sulistyo Sutanto.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, karena kalau angkutan melebihi kapasitas, maka jalan akan cepat rusak, dan begitu juga dengan mobil juga akan cepat rusak.

"Kalau jalan rusak, semuanya akan rugi, sebab akan terjadi kemacetan dan waktu tempuh akan lebih lama, dan arus lalu lintas akan menjadi terganggu," kata dia.