Palangka Raya usulkan kenaikan tunjangan ASN

id Pemkot palangka raya, tunjangan asn palangka raya,gaji asn,kenaikan tunjangan ASN

Palangka Raya usulkan kenaikan tunjangan ASN

Ilustrasi - Uang Tunjangan Hari Raya bagi aparatur sipil negara (ASN)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengusulkan kenaikan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara sebagai upaya peningkatan kinerja aparatur pemerintah.

"Peraturan wali kota untuk tunjangan kinerja (Tukin) sudah siap, batang tubuh sudah sampai di provinsi tapi belum turun dari provinsi," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya Absiah, Jumat.

Dia mengungkapkan besaran nilai tunjangan yang diusulkan ialah Rp10 juta untuk pejabat eselon dua yang kantor tugasnya masuk kategori "grade" atau kelas A dan Rp8 juta untuk pejabat eselon dua yang bertugas di instansi kelas B.

"Instansi yang masuk kategori kelas A ialah yang masuk tim anggaran pemerintah daerah termasuk inspektorat. Sedangkan yang masuk kelas B ialah instansi di luar itu," katanya.

Meski demikian, lanjut Absiah, besaran nilai tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah "Kota Cantik" belum final.

"Untuk besaran tunjangan kinerja nantinya menunggu keputusan wali kota usai perwali disetujui oleh provinsi. Namun yang kita usulkan ya segitu," kata dia.

Pembahasan usulan kenaikan tunjangan kinerja itu sebelumnya telah dibahas oleh pemerintah setempat pada Jumat (16/11/2018).

Salah satu pertimbangan dinaikkannya tunjangan kinerja itu sebagai upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyusunan perhitungan kelas dalam tunjangan kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya itu dikerjasamakan dengan tim dari Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur.