Gubernur Kalteng minta kebocoran royalti pertambangan diantisipasi

id provinsi kalimantan tengah,kalteng,gubernur kalteng,royalti tambang kalteng,sugianto sabran

Gubernur Kalteng minta kebocoran royalti pertambangan diantisipasi

Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran mengingatkan bupati/wali kota tidak bekerja hanya untuk pencitraan politik. (Foto Antara Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengakui royalti dari sektor pertambangan selama dua tahun terakhir mengalami peningkatan signifikan, dari kisaran Rp400 miliar menjadi Rp1,7 triliun pada tahun 2017 dan Rp2 triliun di tahun 2018.

Walau kenaikan royalti tersebut cukup signifikan, namun pengawasan terhadap pengangkutan pertambangan tetap harus lebih diperketat agar tidak terjadi kebocoran, kata Sugianto di Palangka Raya, Senin.

"Berkat pengawasan yang ketat itulah royalti di sektor pertambangan bisa meningkat selama dua tahun terakhir ini. Jadi, saya ingatkan kembali agar pengawasan itu terus ditingkatkan," ucapnya.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu pun mengingatkan, setiap hasil tambang yang dibawa keluar, wajib memiliki Surat Asal Barang (SAB) agar pembayaran royaltinya dilakukan di Kalteng.

Sugianto mengatakan informasinya ada beberapa oknum yang diduga mencoba mengakali satu surat untuk mengangkut dan mengirim hasil tambang. Apabila dugaan tersebut benar, maka dapat dipastikan Kalteng selaku penghasil tambang akan sangat dirugikan.

"Jangan sampai Provinsi Kalteng rugi karena ini hasil tambang diambil dari tanpa ada pemasukan. Jadi, pengawasan pun harus terus ditingkatkan dan diperketat, terutama terutama jalur keluar masuk hasil tambang," ucapnya.

Gubernur Kalteng itu juga meminta agar pengawasan tidak hanya menyasar dokumen barang, namun harus sampai lalu lintas hasil tambang. Dengan berbagai upaya tersebut, maka diharapkan kebocoran terhadap pengangkutan hasil tambang di daerah ini tidak terjadi.

Dia mengatakan peningkatan royalti ini sangat penting bagi pemerintah provinsi. Meski tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah, namun apabila terjadi kenaikan terus menerus tiap tahun maka bagi hasil yang masuk ke daerah akan semakin besar.

"Sampai sekarnag ini masih banyak yang perlu diperhatikan di Provinsi Kalteng, dan itu tentu memerlukan anggaran. Pemerintah harus bisa menggali sumber pendapatannya," demikian Sugianto.