Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Gumer mengingatkan masyarakat, agar mengurus legalitas lahan yang dimiliki guna mencegah terjadinya sengketa maupun konflik terkait kepemilikan.
“Kalteng menjadi salah satu calon ibu kota negara yang baru, jadi saya ingatkan masyarakat agar mempersiapkan legalitas lahan atau perkebunan milik mereka,” katanya saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini menyebut, legalitas terhadap lahan atau perkebunan masyarakat sangat penting agar tidak terjadi sengketa.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia ini juga menegaskan, langkah tersebut sebagai langkah antisipasi dini, terhadap kemunculan spekulan-spekulan lahan yang hanya ingin mencari keuntungan semata, dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara oleh pemerintah pusat.
Masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu diajak, untuk mendukung penuh rencana pemindahan ibu kota ke Kalteng, khususnya Gumas bersama Katingan dan Palangka Raya sebagai alternatif pilihan.
"Banyak keuntungan yang didapat oleh Gumas, jika pemindahan ibu kota terwujud. Keuntungan tersebut berupa percepatan kemajuan daerah dan berbagai peluang usaha yang terbuka lebar," paparnya.
Sekda Gumas Yansiterson menegaskan, bahkan Bupati Gumas Arton S Dohong telah memberi instruksi lisan kepada camat, kepala desa, lurah, damang hingga mantir adat agar tidak mengeluarkan surat pernyataan tanah (SPT) atau surat keterangan tanah adat (SKTA), terutama di kawasan atau lahan yang masih hutan.
“Bupati Gumas kemarin memberi instruksi lisan kepada para pemangku kepentingan tersebut, agar tidak mengeluarkan SPT atau SKTA, terutama di lahan yang masih hutan. Kecuali yang memang terbukti ada tanam tumbuh dan lain sebagainya, sebagai bukti sudah ada aktivitas masyarakat,” ungkapnya.
Pemkab Gumas mendukung penuh keinginan pemerintah pusat terkait pemindahan ibu kota negara ke lokasi yang baru, dengan menyiapkan lahan seluas 121 ribu hektare. Lahan itu sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya dan jika nantinya Kalteng diputuskan menjadi ibu kota, maka pembebasan lahan akan segera dilakukan.
Berita Terkait
Pemkab Gumas siap jadikan metode gasing program ekstrakurikuler di sekolah
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
DPRD berharap mutasi pejabat Polres Gumas semakin tingkatkan kinerja
Jumat, 3 Mei 2024 13:44 Wib
KPU Gumas tetapkan 25 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 13:03 Wib
Legislator ingatkan KONI Gunung Mas jeli bina cabor potensial
Rabu, 1 Mei 2024 9:47 Wib
Legislator berharap PMI Gumas rutin lakukan bakti sosial
Rabu, 1 Mei 2024 9:37 Wib
Pemkab Gumas kucurkan miliaran rupiah perbaiki empat jembatan
Rabu, 1 Mei 2024 9:34 Wib
Wakapolres Gunung Mas dan Kapolsek Tewah berganti
Rabu, 1 Mei 2024 7:54 Wib