Takut barang berharga hilang saat mudik lebaran, titip ke polisi

id polsek arut selatan,kabupaten kotawaringin barat,kobar,penitipan barang saat mudik lebaran,kapolsek arut selatan,Rendra Aditya Dani

Takut barang berharga hilang saat mudik lebaran, titip ke polisi

Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dani (kanan) mensosialisasikan program penitipan barang berharga dan kendaraan bermotor serta lainnya, di Jalan Iskandar Pangkalan Bun, Rabu (15/5/2019). (foto Antara Kalteng/Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun, Kotawaringin Ba (ANTARA) - Kepolisian sektor Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah membuka penitipan kendaraan bermotor, barang elektronik dan barang berharga tidak bergerak lainnya secara gratis bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran.

Dibukanya penitipan tersebut sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik ke kampung halaman menyambut lebaran, kata Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditya Dani di Pangkalan Bun, Rabu.

"Banyak masyarakat takut dan merasa tidak aman ketika meninggalkan barang berharganya di rumah saat mudik lebaran. Jadi kami dari kepolisian mencoba memfasilitasi dengan membuka penitipan barang kepada Arut Selatan," tambahnya.

Dikatakan, program penitipan gratis itu merupakan arahan dari Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnaen Sirait kepada Polsek Arut Selatan. Di mana Polsek ini termasuk wilayah yang masyarakatnya banyak mudik saat lebaran.

Rendra mengatakan untuk persyaratan menitipkan kendaraan bermotor masyarakat cukup melampirkan dokumen kendaraan semisal fotocopy STNK dan BPKB serta identitas pemilik kendaraan.

Sedangkan untuk barang berharga serta barang elektronik masyarkat cukup melakukan foto bersama barangnya serta membuat surat pernyataan bahwa pihak Polsek Arsel tidak bertanggungjawab atas kerusakan barang yang dititipkan.

Baca juga: Dishub Kalteng fokuskan penertiban angkutan darat di Kobar

"Masyarakat mulai dapat menitipkan barang berharga, kendaraan bermotor dan lainnya per tanggal 20 Mei 2019 sampai 3 Juni 2019. Selanjutnya barang-barang yang dititipkan itu baru bisa diambil kembali pada tanggal 10 Juni 2019," beber Hendra.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Kobar dari fraksi Gerindra Sri Lestari sangat mengapresiasi program penitipan barang berharga secara gratis yang dicanangkan oleh Polsek Arut Selatan itu.

Menurut dia, program tersebut sangat baik serta bentuk nyata kepedulian polisi terhadap masyarakat sekitar. Dan, harapannya program tersebut tidak hanya di Polsek Arut Selatan, melainkan di seluruh Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Jika memungkinkan terbuka juga untuk masyarakat kecamatan lainnya yang ada di dalam Kabupaten Kobar," demikian Sri.

Baca juga: Simpan ratusan gram sabu, dua pengedar ditangkap polisi dari tempat berbeda

Baca juga: Seorang perempuan hamil tua dan tiga anaknya terlantar di Kobar