Kewajiban pers dan polisi sama, menjaga stabilitas keamanan nasional

id Polda Kalteng,Anti Hoax,Brigjen Pol Rikwanto

Kewajiban pers dan polisi sama, menjaga stabilitas keamanan nasional

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan beberapa waktu lalu ketika diwawancarai kalangan pers. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Saat ini fitnah, berita bohong cukup luar biasa masif.
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang menghadapi masa sulit yang luar biasa, khususnya dalam menjaga keamanan nasional dari oknum yang menginginkan kekacauan di negeri ini. Mulai dari aksi demo sampai dengan menghadapi perusuh, merupakan kerja keras yang dihadapi kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan nasional.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Rikwanto, di Palangka Raya, Jumat malam mengatakan, pihaknya bersyukur bahwa saat ini di provinsi tersebut situasi keamanan lingkungan masih cukup kondusif, dan masyarakatnya juga tidak mudah terpancing dengan isu-isu berbau fitnah serta kebohongan.

"Saat ini fitnah, berita bohong cukup luar biasa masif. Serangan bertubi-tubi diarahkan kepada pihak kepolisian agar dapat memancing kemarahan masyarakat. Nah disini peranan pers cukup besar, yaitu wajib memberikan infomasi yang benar kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain agar stabilitas keamanan nasional tetap terjaga," ungkap Jenderal bintang satu tersebut.

Pers memilik kewajiban menyampaikan informasi yang berimbang, fakta dan kebenaran di tengah-tengah masyarakat, sehingga berbagai fitnah dan tudingan yang dapat merugikan orang lain itu dapat dipatahkan.

Ia mengingatkan, insan pers ketika dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat hendaknya menyampaikan segala sesuatunya secara jelas, bukan hanya dari salah satu sudut pandang saja.

"Ambil contoh, ketika aksi 22 Mei beberapa waktu lalu, bukan hanya aksi demo atau rusuhnya saja yang menjadi berita. Tapi aktivitas perekonomian di Jakarta juga sempat terhenti, karena tindakan para perusuh, semua toko di kawasan Tanah Abang tutup, bisa dibayangkan yang setiap harinya orang ramai belanja pakaian, kain, dan lain-lain harus berhenti sementara berjualan. Hitung saja, berapa sudah kerugian masyarakat karena tidak bisa beraktivitas seperti biasa," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa tugas seorang pers itu tidak mudah. Kemampuan jurnalis harus bisa melihat sebuah permasalahan dari semua sisi, sehingga informasi yang diulas untuk disampaikan kepada masyarakat juga lebih lengkap, aktual dan fakta yang sebenarnya.

"Harapan kami tentu saja, Polri dan pers merupakan mitra kerja yang tidak dapat dipisahkan. Peran pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sangat penting sebagai antisipasi awal adanya berita bohong atau hoax yang saat ini banyak sekali beredar di media sosial" jelas Jenderal yang pernah menjabat sebagai Karo Multimedia Divhumas Polri.

Karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat ketika mendapatkan informasi di dunia maya harus diteliti lagi, apakah berdasarkan dari sumber yang betul atau tidak. Sebab, saat ini banyak website bermunculan namun masyarakat diharapkan untuk dapat lebih bijak dalam bermedia sosial

Hoax itu apabila terus-terusan dikonsumsi oleh masyarakat maka dapat menjadi racun, yaitu bisa merusak jalan pikiran seseorang. Namun apabila berita yang benar selalu diterima juga, maka itu dapat menjadi obat sebagai penangkal berita hoax.

"Cara bijak bermedia sosial adalah dengan melakukan cek ulang atau cross check kembali terhadap pemberitaan tersebut. Aktif dengan melihat atau membandingkannya dengan berita yang ada di media mainstream/resmi seperti koran, televisi, media daring, sehingga pemahamannya menjadi lebih utuh dan jelas," demikian Rikwanto

Hal itu disampaikannya saat acara makan malam antara Jajaran Polda Kalteng bersama pimpinan redaksi beberapa media massa yang ada di Palangka Raya.

Baca juga: Polda Kalteng bagikan 250 takjil ke pengendara