Palu (ANTARA) - Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Ahmad M Ali menegaskan akan memecat kadernya berinisial YB, jika terbukti bersalah dalam dugaan kasus tindak pidana penyebaran kabar bohong (hoaks) yang mencatut nama Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.
"Sekali pun kader NasDem yang terlibat, jika terbukti bersalah saya akan pecat," kata Ahmad Ali, kepada wartawan di kediamannya.
Ahmad M Ali menggelar buka puasa bersama di kediamannya, Jalan Swadaya, Kota Palu, Rabu (29/5), bersama wartawan/awak media, organisasi keagamaan MUI, Ansor, Alkhairaat, dan HMI.
Kepada wartawan, Ahmad Ali menegaskan, masalah YB dengan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola adalah masalah pribadi, bukan masalah organisasi atau antara NasDem dan Longki Djanggola.
"Partai NasDem tidak terlibat dalam urusan ini, ini bukan urusan kelembagaan. Ini urusan personal," ujar Ahmad Ali.
Ketua Fraksi NasDem di DPR-RI itu kembali menegaskan bahwa masalah yang melibatkan YB dan Longki Djanggola adalah masalah personal, bukan masalah partai atau kelembagaan.
Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, untuk dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meminta pihak kepolisian mengusut kasus fitnah terhadap dirinya hingga tuntas dan menemukan pelaku pembuat dan penyebar berita hoaks yang ia nilai telah merusak nama baik Pemerintah Provinsi Sulteng dan dirinya secara pribadi.
"Sebagai Gubernur Sulteng saya mohon dalam kesempatan ini, kasus tersebut harus tuntas," ujarnya di depan Kapolda Sulteng Brigjen Lukman Wahyu Hariyanto dalam acara deklarasi kebangsaan di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (20/5) petang.
Longki tidak ingin kasus yang telah dilaporkan ke Polda pada Senin siang itu berlalu begitu saja dan para pelaku pembuat dan penyebar berita bohong yang mencatut namanya itu bebas berkeliaran, mengingat berita hoaks yang berisi dirinya membiayai aksi people power di Sulteng yang kemudian dicaplok oleh pelaku pembuat dan penyebar berita hoaks di salah satu media cetak di Sulteng itu telah mencemari nama baik Pemprov Sulteng dan dirinya secara personal.
"Kasus ini harus tuntas, harus terbukti dan harus dibuka ke permukaan. Jangan sampai ini diabaikan karena sudah beredar di luar sana bahwa yang membuat berita hoaks itu katanya berteman dengan aparat," ujarnya pula.
Menurutnya, secara tidak langusung peristiwa itu juga telah mencoreng nama baik institusi kepolisian di Sulteng.
Berita Terkait
Bahlil: Pembatalan hasil Munas Partai Golkar oleh PTUN hoaks
Sabtu, 16 November 2024 13:50 Wib
Legislator: Waspada provokasi selama Pilkada 2024
Kamis, 14 November 2024 12:19 Wib
Benarkah pembuatan SATUSEHAT Health Pass berbayar Rp500.000? Ini faktanya
Minggu, 10 November 2024 10:44 Wib
Prabowo bagi-bagi uang tunai Rp10 juta hoaks!
Sabtu, 2 November 2024 17:04 Wib
Benarkah Raffi Ahmad buka situs judi untuk bantu rakyat? Ini faktanya
Minggu, 27 Oktober 2024 11:02 Wib
Benarkah Jokowi dan Prabowo menyanyikan lagu Cinta dan Permata? Ini faktanya
Selasa, 15 Oktober 2024 12:02 Wib
Benarkah Gibran mengaku dirinya pemilik akun Fufufafa? Ini faktanya
Selasa, 8 Oktober 2024 11:48 Wib
Benarkah Kementerian Agama beri undian umrah gratis? Ini faktanya
Senin, 7 Oktober 2024 15:24 Wib