Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rimbun meminta pemerintah kabupaten itu mengevaluasi pemberlakuan sistem zonasi atau wilayah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Penggunaan sistem zonasi masih belum tepat di daerah kita. Jadi, hendaknya aturan tersebut harus dihentikan karena dapat merugikan peserta didik," katanya di Sampit, Senin.
Dikatakannya, setiap masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki hak dan kebebasan dalam mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak di manapun.
Di Kotawaringin Timur belum waktunya diterapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru karena ada beberapa hal yang belum dipenuhi dalam penerapan aturan tersebut.
Beberapa alasan belum saatnya penerapkan sistem zonasi saat penerimaan peserta didik baru tersebut, salah satunya adalah karena mutu dan pelayanan pendidikan di seluruh sekolah belum merata.
"Seperti sekolah di wilayah pelosok misalnya, mutu pendidikan di daerah itu masih jauh berbeda dengan sekolah yang ada di perkotaan. Wajar jika mereka ada yang ingin memilih sekolah di kota. Apakah mereka tidak boleh sekolah di kota," ucapnya.
Lebih lanjut Rimbun mengatakan, terlebih seperti SMP maupun SMA di pelosok, sebagian besar ada di ibu kota kecamatan. Jarak dari desa ke ibu kota kecamatan ada yang harus ditempuh berjam-jam.
Sangat beralasan ada sebagian orangtua lebih memilih anaknya sekolah di kota. Apalagi bagi mereka yang punya kerabat dan dari segi ekonomi memang mampu.
Rimbun menilai, selama ini sosialisasi untuk sistem wilayah dalam penerimaan peserta didik baru kepada orangtua juga minim. Sekolah tidak terbuka dengan hasil penerapan zonasi tersebut.
Seperti yang berasal dari sekolah atau tinggal di Baamang bisa saja diterima di Ketapang. Ini tentu menjadi tanda tanya seperti apa penerapan aturan sistem zonasi tersebut.
Pemberlakuan sistem zonasi juga berpotensi menjadi ladang bisnis atau pungutan liar bagi sekolah dan oknum yang menjadi panitia penerimaan peserta didik baru.
Rimbun mengaku kurang sepakat dengan penerapan sistem wilayah dalam PPDB, sebab hal itu menutup peluang anak yang tinggal di pelosok untuk sekolah di wilayah perkotaan.
Berita Terkait
Pemkab minta penerapan e-kinerja dilakukan semua SOPD di Murung Raya
Jumat, 26 April 2024 22:39 Wib
DPRD Palangka Raya minta masyarakat tingkatkan kesadaran terkait bencana
Jumat, 26 April 2024 17:15 Wib
DPRD Murung Raya minta DPRKPP serius tanggulangi kawasan kumuh
Jumat, 26 April 2024 7:34 Wib
Legislator Mura minta Pemkab anggarkan pembangunan Gedung KONI
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Pj Bupati minta KONI Mura lebih fokus kembangkan prestasi olahraga
Rabu, 24 April 2024 16:10 Wib
Pj Bupati minta OPD gandeng UMKM sebagai mitra di Kapuas Expo
Selasa, 23 April 2024 22:27 Wib
Bupati Kotim minta Hiswana Migas tuntaskan konversi minyak tanah ke gas
Senin, 22 April 2024 20:26 Wib
Sekda Kapuas minta ASN berikan kinerja terbaiknya untuk masyarakat
Senin, 22 April 2024 16:31 Wib