Medan (ANTARA) - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, terpaksa tidak dapat mengikuti upacara pengibaran bendera peringatan hari ulang tahun (HUT) Kota Medan ke-429, lantaran terlambat hadir.
Mereka terpaksa berdiri di luar pagar seputaran Lapangan Merdeka Medan, tempat diselenggarakannya upacara HUT Kota Medan, saat upacara telah dimulai pada Senin.
Pantauan di lapangan, para petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas menjaga pagar tersebut melarang sekitar puluhan ASN yang terlambat hadir.
Meski dilarang masuk ke barisan upacara, para ASN yang terlambat masih bertahan di luar pagar hingga upacara selesai.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Dua pelaku pembunuhan casis TNI AL ditahan di Sumbar
Senin, 1 April 2024 16:06 Wib
Benarkah kebakaran gudang peluru di Bogor sebabkan korban jiwa 15 orang? Ini faktanya!
Minggu, 31 Maret 2024 11:09 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
Perum LKBN ANTARA mempererat relasi melalui ANTARA Business Forum di Medan
Selasa, 5 Maret 2024 13:28 Wib
SPBU di Deli Serdang diberi sanksi akibat salah isi BBM
Selasa, 27 Februari 2024 7:46 Wib
Tindak tegas kasus pemerasan oleh oknum Bawaslu-KPU Padangsidempuan kepada caleg
Senin, 29 Januari 2024 13:26 Wib
Pemprov diminta waspadai spekulan menjelang Ramadhan
Sabtu, 20 Januari 2024 12:28 Wib