Pemkot Palangka Raya keluarkan surat edaran larangan membakar hutan dan lahan

id Pemkot palangka raya, pemerintah kota, wali kota fairid nafarin, karhutla, kebakaran hutan dan lahan, surat edaran, pencegahan bencana, kesadaran masy

Pemkot Palangka Raya keluarkan surat edaran larangan membakar hutan dan lahan

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (Foto Antara Kalteng/Dok)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin secara resmi mengeluarkan surat edaran larangan membakar hutan dan lahan, untuk menghindari terjadinya karhutla yang mulai sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Langkah itu sebagai bentuk komitmen kami, untuk mengantisipasi terjadinya karhutla. Tindakan tegas juga sudah kami siapkan, bagi siapa saja yang berani membakar lahan pada saat musim kemarau seperti ini," kata Fairid, Jumat.

Agar hutan dan lahan di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya tidak terbakar, pemkot juga melibatkan 409 personel gabungan, baik dari Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

Tim gabungan yang fokus menangani persoalan karhutla itu, tidak hanya melakukan pemadaman, namun juga mengutamakan pencegahan. Pihaknya tidak ingin karhutla marak terjadi, sebab akan mengganggu kondisi perekonomian di daerah serta aktivitas masyarakat lainnya.

"409 personel gabungan yang terlibat dalam penanggulangan karhutla, terdiri dari 45 personel BPBD, 94 personel Damkar, 60 personel Kodim 1016/Plk, 60 personel Polres Palangka Raya, 100 personel Damkar Swakarsa dan 50 personel Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK)," ucapnya. 

Fairid menambahkan, imbauan larangan membakar hutan dan lahan tersebut dimulai sejak 1 Juli 2019 yang lalu. Hal tersebut harus dilakukan, agar apa yang masyarakat khawatirkan selama ini, yakni bencana kabut asap tebal tidak menimpa Palangka Raya maupun Kalteng. 

Bahkan orang nomor satu di lingkup pemkot itu meminta, agar semua pihak berpartisipasi dan aktif dalam melakukan penanggulangan bencana karhutla yang sangat rawan terjadi di lima kecamatan yang ada di Palangka Raya.

"Sebagian besar lahan yang ada di Palangka Raya berkarakteristik gambut dan semak belukar, sehingga sangat mudah terbakar. Makanya masyarakat juga harus menjadi palang pintu utama, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tersebut," tandasnya.