Lapas Palangka Raya tunggu koordinasi BNNP terkait dugaan narapidana pengendali jaringan narkoba

id Lapas klas II palangka raya, kalimantan tengah, kalteng, jaringan peredaran narkoba, narapidana mengendalikan narkoba, badan narkotika nasional provin

Lapas Palangka Raya tunggu koordinasi BNNP terkait dugaan narapidana pengendali jaringan narkoba

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah Syarif Hidayatullah mengatakan, pihaknya siap membantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) membongkar jaringan narkoba yang berada di dalam penjara. 

"Kalau hal itu benar adanya, kami siap membantu BNNP dan tidak akan menutupi permasalahan tersebut. Hanya saja kami masih menunggu koordinasi dari BNNP tentang adanya salah seorang narapidana diduga mengedalikan narkoba dari Lapas," katanya di Palangka Raya, Jumat. 

Informasi mengenai adanya seorang narapidana yang mengendalikan narkoba melalui Lapas, didapat setelah ditangkapnya CK jaringan narkoba dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau. 

Saat diamankan, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 100 gram yang baru saja diambil dari Banjarmasin dan rencananya akan diedarkan di Palangka Raya. 

Lebih lanjut Syarif menegaskan, apabila hal itu terbukti, pihaknya sangat mendukung para pelaku kejahatan narkoba yang ada di dalam Lapas bisa segera ditindak. Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya juga sudah memperketat penjagaan serta hal lainnya yang diperlukan.

Bisa masuknya barang-barang terlarang di Lapas, seperti telepon seluler, pihaknya mengklaim bahwa kegiatan penjagaan terhadap barang bawaan dari luar sudah dilakukan super ketat.

Hanya saja, apabila barang-barang terlarang itu tetap bisa masuk, bisa jadi akibat adanya keterlibatan oknum masyarakat saat berkunjung ataupun anggotanya. Ia juga tidak akan segan memberikan sanksi kepada oknum petugas, apabila terbukti terlibat dalam hal seperti itu. 

"Petugas yang masuk ke kawasan tahanan di sini, telepon selulernya wajib disita oleh komandan jaganya. Kemudian setelah keluar dari kawasan tahanan barulah dikembalikan," jelasnya.

Menurutnya tak bisa dipungkiri terkadang barang-barang terlarang itu, kebanyakan bisa masuk karena faktor oknum manusia. Maka dari itu, pihaknya perlu penguatan integritas agar hal-hal semacam itu tidak terjadi lagi. 

Berdasarkan informasi yang beredar, selain Lapas Klas IIA Palangka Raya, pada Lapas lainnya diduga juga ada narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba.

Hal itu terungkap saat HA, SL dan AS warga Aceh berhasil dibekuk BNNP Kalteng di Bandara Tjilik Riwut, lantaran membawa sabu-sabu seberat satu kilogram. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan BNNP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.