Diberlakukannya Perpres kendaraan listrik mampu tarik investasi di Indonesia

id Diberlakukannya Perpres kendaraan listrik mampu tarik investasi,kendaraan listrik,mobil listrik,Kementerian Perindustrian

Diberlakukannya Perpres kendaraan listrik mampu tarik investasi di Indonesia

Model berfoto disamping mobil hybrid electric vehicle (HEV) Toyota Prius Gen-4 X-Ray yang ditampilkan di booth Toyota pada GIIAS 2019 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jum’at (19/7/2019). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama).

Tangerang, Banten (ANTARA) - Kementerian Perindustrian membidik Peraturan Presiden (Perpres) terkait kendaraan listrik mampu menarik lebih banyak investasi saat mulai diberlakukan yang pada akhirnya mampu mendorong ekonomi nasional semakin maju.

"Dalam waktu dekat, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan penerbitan pajak harmonisasi baru dan juga Perpres tentang percepatan kendaraan listrik (BEV). Kami berharap inisiatif kebijakan fiskal itu akan menarik lebih banyak investasi," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto di Tangerang, Rabu.

Dengan demikian, Kemenperin optimistis bahwa Indonesia akan menjadi pusat manufaktur kuat ASEAN didasarkan pada kenyataan bahwa banyak sektor industri kami memiliki lapisan dalam dan struktur penghubung di negara ini, yang mengalir dari hulu ke hilir.

Harjanto menyampaikan hal tersebut saat mewakili Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menghadiri seminar bertajuk "Future Technology Motion" pada gelaran Gaikindo International Auto Show di ICE BSD, Tangerang.

Ia memaparkan, kinerja industri otomotif di Indonesia pada 2018 menunjukkan pencapaian yang memuaskan termasuk produksi kendaraan roda empat atau lebih pada 2018 yang meningkat sembilan persen hingga 1,34 juta unit, setara dengan 13,76 miliar dolar AS, dengan ekspor 346 ribu unit kendaraan utuh atau CBU dan kendaraan rakitan atau CKD atau setara dengan 3,46 miliar dolar AS dan komponen ekspor yang mencapai 2,17 miliar dolar AS pada tahun yang sama.

Sebagai salah satu sektor penggerak utama dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, industri otomotif Indonesia diharapkan menjadi basis produksi kendaraan bermotor, baik untuk mesin berbahan bakar bensin Internal Combustion Engine (ICE) maupun kendaraan listrik (EV) untuk pasar domestik dan ekspor yang didukung oleh kemampuan industri dalam negeri untuk menghasilkan bahan baku dan komponen utama dan optimalisasi produktivitas di sepanjang rantai nilai industri.

Berdasarkan AT Kearney, Untuk mencapai target 2030 sebagai industri hub ekspor otomatis, terdapat tiga hal sebagai pedoman strategi inisiatif utama untuk pengembangan industri otomotif Indonesia, yaitu memperkuat produksi lokal kendaraan kendaraan berbahan bakar bensin pada tahun 2021, memulai produksi listrik lokal sepeda motor pada tahun 2025 dan memulai produksi kendaraan listrik lokal pada tahun 2030.

"Dalam beberapa bulan mendatang, Kementerian Perindustrian akan melakukan dan memfasilitasi program pelatihan di sektor industri otomotif untuk Level Manajer Transformasi sebanyak 100 peserta dan Insinyur Teknis sebanyak 40 peserta," papar Harjanto.

Program pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan beberapa inisiasi dan inovasi dalam bentuk transformasi proyek percontohan untuk menciptakan daya saing yang lebih efisien.

"Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pelaksanaan Proyek Percontohan dalam bentuk Pengembangan Sumber Daya Manusia," katanya.