Cegah peredaran narkoba, Wakapolda Kalteng berkunjung ke Lamandau

id wakapolda kalteng,lamandau,wakapolda kalteng berkunjung,wakapolda kalteng kunjungi lamandau,rikwanto

Cegah peredaran narkoba, Wakapolda Kalteng berkunjung ke Lamandau

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto (kiri) saat memberikan arahan kepada jajaran Polres Lamandau, di Pendopo Polres setempat, Kamis (25/7/2019). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigjen Pol Rikwanto berkunjungan ke Kabupaten Lamandau, untuk melihat kondisi wilayah setempat sekaligus bentuk perhatian khusus terhadap pencegahan peredaran narkoba dari provinsi lain. 

Kabupaten Lamandau merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkoba dari provinsi lain ke Kalteng, kata Rikwanto usai memberi pengaran kepada jajaran polres Lamandau di Pendopo Polres setempat, Kamis.

"Jadi, dalam kunjungan ini, saya membawa Direktur Narkoba Polda Kalteng untuk memantau dan mencari segala persoalan dari Kasat Narkoba Polres Lamandau, dan mencari solusi terhadap peredaran narkoba di Lamandau," tambahnya.

Dikatakan, dalam rangka itu, dalam waktu dekat Direktur Narkoba Polda Kalteng akan menggelar rapat bersama Direktur Narkotika dari Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan, serta Kaltim untuk mengantisipasi jalur narkoba dari wilayah tersebut.

Dalam kaitan dengan peredaran narkoba, Wakapolda juga sudah menyampaikan kepada Wakil Bupati serta Ketua DPRD Lamandau, ada satu keuntungan kabupaten setempat menjadi arus perlintasan baik orang atau barang.

"Jalur perlintasan ini bermuara pada meningkatnya daya saing ekonomi, namun  dampak negatifnya adalah ada jalur peredaran narkotika yang melewati daerah tersebut," bebernya.

Selain narkoba, Wakapolda Kalteng juga menjadikan persoalan Karhutla dalam perhatian khusunya, untuk itu ia mengajak pemerintah dan segenap elemen masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba untuk bersama - sama mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan memasuki musim kemarau ini.

Baca juga: Sebanyak 146 pebulu tangkis bersaing di turnamen kapolda cup open 2019

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu juga mengatakan, biasanya fenomena karhutla yang terjadi disusul dengan dampak lanjutannya yakni bencana kabut asap. Kabut asap pun berdampak sistemik baik secara ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan masyarakat, dari sisi ekonomi kabut asap akan menghambat pergerakan orang dan barang.

"Jadi mengelola lahan dan hutan dengan cara membakar sudah dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar hukum, untuk itu semua harus mentaati larangan tersebut," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, orang nomor dua di Polda Kalteng itu juga mencermati konstetasi menjelang Pilkades, hal itu lantaran Pilkades biasanya lebih panas dari pada hajatan pilpres maupun pileg.

"Pemerintah dan instansi terkait harus waspada terhadap Kamtibmas, karena Pilkades yang sebentar lagi dilaksanakan ini biasanya pada arus bawah akan berhadapan langsung dengan masyarakat yang berbeda pilihan politik," demikian Rikwanto.

Baca juga: Polda Kalteng sita 123 gram sabu-sabu dari tiga tersangka

Baca juga: Wakapolda Kalteng : Jangan membandingkan Polri dengan instansi lain