DKPP Palangka Raya temukan sejumlah hewan tak layak jadi kurban

id DKPP Palangka Raya,hari kurban,hewan tak layak jadi kurban,DKPP Palangka Raya temukan sejumlah hewan tak layak jadi kurban

DKPP Palangka Raya temukan sejumlah hewan tak layak jadi kurban

Penjualan hewan kurban di Kota Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan sejumlah hewan tak layak dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 1440 Hijriah.

"Sampai hari ini ada satu sapi dan tiga kambing yang dipastikan tak layak dijadikan hewan kurban," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DKPP Kota Palangka Raya Sumardi di Palangka Raya, Kamis.

Dia menerangkan, tidak layaknya dijadikan hewan kurban itu karena salah satu kaki sapi mengalami patah kaki. Sementara kambing cacat mata diduga mengalami benturan saat proses pengiriman dari daerah asal ke Kota Palangka Raya.

Sampai saat ini DKPP "Kota Cantik" telah melaksanakan pemeriksaan ke sejumlah titik lokasi yang menjadi pusat penjualan hewan kurban.

"Untuk hari ini ada empat titik dengan jumlah 400-an sapi dan 95 kambing. Sementara sebelumnya pemeriksaan kesehatan dan kelayakan juga sudah dilakukan ke sejumlah lokasi berbeda," tambah dia.

Sementara itu terkait 100 sapi yang akan dibagikan pemerintah kota setempat kepada masyarakat, dia menyatakan belum melakukan pemeriksaan.

"Sebanyak 100 sapi itu posisinya sudah berada di Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Kalampangan. Karena masih dalam pemeriksaan panitia penerima hasil pekerjaan, kami belum bisa melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Pemeriksaan agar hewan kurban tersebut bertujuan agar hewan yang dijual memenuhi syarat sah kurban baik dari segi kesehatan, kondisi fisik maupun usia, sehingga memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Setiap hewan kurban yang dinyatakan layak maka akan dipasang 'pening' atau tanda di bagian tali atau telinga. Maka jika tak ada tanda itu secara tidak langsung hewan kurban dinyatakan tidak layak dijadikan hewan kurban.

Masyarakat sebelum membeli hewan kurban agar semakin teliti serta tak sungkan menanyakan kepada pembeli seluk beluk hewan yang akan dibeli. Hal itu untuk semakin memastikan sapi atau kambing yang dibeli layak sebagai kurban.