DPRD Kotim mengaku 'berdosa' telah menyetujui proyek tahun jamak

id dprd kotawaringin timur,dprd kotim,Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun

DPRD Kotim mengaku 'berdosa' telah menyetujui proyek tahun jamak

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun mengaku bersalah karena telah menyetujui program proyek tahun jamak yang diajukan pemerintah kabupaten setempat pada tahun 2018.

"Ini adalah kesalahan kami dan dosa kami DPRD, akibat disetujuinya program proyek tahun jamak pembangunan di wilayah pelosok banyak yang tidak dapat terlaksana," katanya di Sampit, Sabtu.

Proyek tahun jamak pada umumnya untuk pekerjaan fisik yang ada di wilayah perkotaan. Sehingga anggaran banyak terserap untuk pembiayaan proyek tahun jamak tersebut.

Proyek tahun jamak yang pengerjaannya dimulai sejak 2018 itu membutuhkan anggaran kurang lebih Rp600 miliar lebih. Dan program tahun jamak tersebut direncanakan akan berakhir pada 2020 mendatang.

"Pada tahun anggaran 2020 nanti, proyek tahun jamak wajib selesai begitu juga dengan pelunasan biaya. Diperkirakan pemerintah butuh Rp350 miliar lebih untuk melunasinya," ucapnya.

Pemerintah daerah wajib melunasi kewajibannya tersebut pada tahun anggaran yang akan datang. Dan jika tidak maka akan terkena denda karena sudah terikat kontrak dengan pelaksana proyek tahun jamak.

Rimbun pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur karena DPRD telah bertindak salah. Dan hal ini akan menjadi pelajaran bagi DPRD yang akan datang.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Kotim kembali bahas APBD-P 2019

"Akibat kesalahan kami ini, banyak program pembangunan yang tertunda karena anggaran terfokus untuk melunasi proyek tahun jamak. Sementara tidak semua masyarakat dapat menikmati hasil dari program tahun jamak tersebut, utamanya mereka yang tinggal di wilayah pelosok," ungkapnya.

Wakil rakyat Kabupaten Kotim itu menyebut, salah satu dampak dari program tahun jamak adalah dengan dipangkasnya anggaran untuk pengadaan seragam sekolah gratis.

Jika sebelumnya seragam sekolah gratis untuk seluruh siswa, baik yang mampu maupum kurang mampu, namun karena terbatasnya anggaran akhirnya seragam gratis hanya diprioritaskan untuk siswa kurang mampu.

"Sebagian anggaran seragam gratis kita arahkan untuk peningkatan infrastruktur pendidikan, seperti penambahan ruas kelas. Karena akibat pemberlakuan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru banyak sekolah kekurangan ruang kelas," demikian Rimbun.

Baca juga: Pemda diminta perjelas penangkapan empat Warga Kotim di Jakarta

Baca juga: DPRD Kotim hanya setujui Rp3 miliar untuk seragam sekolah gratis