Warga Palangka Raya minta pemkot tertibkan peminta sumbangan

id Pemkot palangka raya, pemkot, palangka raya, peminta sumbangan, rumah ibadah, pengemis, gepeng, gelandangan, penipuan, kota cantik, satpol pp, penerti

Warga Palangka Raya minta pemkot tertibkan peminta sumbangan

Tidak melayani peminta sumbangan. (abeeayang.wordpress.com )

Palangka Raya (ANTARA) - Warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah kota atau instansi teknis, dapat menertibkan peminta sumbangan yang banyak ditemui di berbagai lingkungan di wilayah setempat.

"Penertiban perlu dilakukan, agar peminta sumbangan yang ada di Palangka Raya, benar-benar sesuai aturan yang telah ditetapkan dan bukan oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi," kata salah seorang warga di kawasan Kelurahan Bukit Tunggal Vivin di Palangka Raya, Minggu.

Khususnya peminta sumbangan yang bertujuan untuk pendirian atau pembangunan suatu rumah ibadah. Ia menyoroti permasalahan tersebut, karena pada saat ada yang meminta sumbangan dan ditanyakan lokasi rumah ibadahnya, ternyata tidak berada di kota setempat.

Kondisi itu pun, menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran dari pihaknya. Keraguan itu disebabkan, ia beserta keluarga takut uang yang disumbangkan tidak benar-benar digunakan untuk keperluan rumah ibadah.

Ada pun pola peminta sumbangan yang mengatasnamakan rumah ibadah itu, yakni memberikan sebuah amplop yang nantinya penyumbang secara sukarela mengisinya dengan sejumlah uang.

"Saat kami tanya dimana rumah ibadahnya, peminta sumbangan itu tampak kesulitan memberikan penjelasan. Hingga pada akhirnya ia menjelaskan bukan berada di Palangka Raya, namun diluar daerah dan langsung pergi meninggalkan rumah," tuturnya.

Hal senada juga dilontarkan Aldinor warga Jalan Hiu Putih Induk yang juga pernah menerima kedatangan beberapa peminta sumbangan yang mengatasnamakan rumah ibadah.

"Kami berharap instansi terkait bisa menertibkan mereka dan memberikan kepastian kepada masyarakat, bahwa peminta sumbangan yang mendatangi rumah-rumah warga itu legal atau sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Banyak warga yang khawatir, sumbangan yang mereka berikan tidak benar-benar disampaikan kepada rumah ibadah yang dimaksud dan hanya dimanfaatkan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.

Selain peminta sumbangan rumah ibadah, pemkot juga diminta menertibkan para pengemis ataupun gelandangan yang seringkali berkeliaran dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.