Sekda Kalteng akui hotel sekaligus mall dibangun di jalan Adonis Samad

id kalteng,sekda kalteng,fahrizal fitri,hotel baru di bangun di kalteng,mall baru di kalteng,mall kalteng

Sekda Kalteng akui hotel sekaligus mall dibangun di jalan Adonis Samad

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri. (FOTO ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengakui ada pengusaha asal Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan yang berencana dan telah berkomunikasi dengan Gubernur Sugianto Sabran untuk membangun hotel sekaligus mall di sekitar Jalan Adonis Samat, Kota Palangka Raya.

Gubernur Kalteng menyambut baik rencana pengusaha asal Banjarmasin sekaligus pemilik duta mall itu membangun convention hall berkapasitas minimal 4 ribu orang, kata Fahrizal usai rapat gabungan dengan Badan Anggaran DPRD Kalteng di Palangka Raya, Senin.

"Pengusaha itu memang ingin juga ada convention hall tapi kapasitasnya sekitar 1.500 orang. Tapi Gubernur minta kapasitasnya 4.000 agar memudahkan Kalteng dalam menyelenggarakan kegiatan berskala nasional maupun internasional," beber dia.

Dia mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi dari pemerintah kota maupun kabupaten apakah pengajuan pembuatan mall ataupun hotel baru. Sebab, penerbitan izin membangun hotel, mall ataupun convention hall merupakan wewenang pemerintah kota maupun kabupaten.

"Jadi, kami belum tahu apakah ada lagi dibangun hotel, mall, atau convention hall selain di Jalan Adonis Samad itu. Kalau ada lagi, nanti kami sampaikan. Intinya, Gubernur Kalteng selalu menyambut baik pembangunan hotel, mall ataupun convention hall," kata Fahrizal.

Baca juga: Rencana investasi UEA di Kalteng tidak ada kaitan dengan ibu kota

Belum lama ini, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengakui ada sejumlah pengusaha di luar provinsi Kaltang berkeinginan datang dan membangun gedung pusat perbelanjaan dengan skala besar. Namun dirinya belum mengetahui di mana lokasinya karena sampai saat ini belum ada yang mengajukan ataupun sekedar berkoordinasi terkait perizinannya.

Mengenai informasi yang beredar bahwa di beberapa tempat dan sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah Kota sama sekali tidak benar, kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.

"Saya sampai sekarang ini belum ada menerbitkan izin ataupun lainnya terkait membangun pusat perbelanjaan di daerah ini," tambahnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Palangka Raya menegaskan bahwa dirinya sangat menyambut baik pihak manapun yang ingin membangun pusat perbelanjaan, termasuk skala besar. Hanya, dirinya mengingatkan agar sebelum membangun, terlebih dahulu mengurus berbagai persyaratan, termasuk perizinan.

Dia mengatakan dengan adanya pembangunan berbagai hal, baik itu industri, pusat perbelanjaan serta lain, dapat berdampak pada meningkatnya perputaran uang, membuka lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi serta perekonomian masyarakat di Palangka Raya.

"Tapi, perlu saya ingatkan, semuanya harus dilakukan secara benar dan sesuai aturan yang berlaku. semua persyaratan harus dilengkap," kata Fairid.

Baca juga: Begini kondisi penerbangan di Bandara Tjilik Riwut saat terjadinya karhutla

Baca juga: Sumbangan pihak ketiga dikeluarkan dari struktur PAD Kalteng