Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang H Syamsu menilai pelestarian budaya di daerah ini, memerlukan daerah butuh payung hukum dalam bentuk peraturan daerah.
"Perda itu nantinya diharapkan dapat melindungi dan melestarikan budaya daerah, termasuk terkait pelestarian Bahasa Sampit," kata Dadang di Sampit, Jumat.
Legislator Kotim itu pun berencana segera menyampaikan ke kepala daerah setempat, terkait perlu dibentuknya Perda pelestarian budaya daerah tersebut, sehingga pemerintah daerah bersama unsur terkait bisa segera menindak lanjuti dengan membentuk dan membahas Perda.
Dia mengatakan dengan adanya regulasi dan aturan yang memaksa atau memgharuskan, maka ke depan budaya daerah semakin dikenal dan dicintai oleh masyarakat, khusunya warga Kotawaringin Timur.
"Salah satu bentuk pelestarian budaya daerah utamanya bahasa Sampit, diantaranya mungkin nantinya pada hari tertentu setiap SOPD diwajibkan menggunakan Bahasa Sampit,” ucapnya.
Baca juga: Dana khusus diharapkan percepat pembangunan di kelurahan, kata Legislator Kotim
Selain satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang harus turut melestarikan bahasa Sampit adalah para generasi penerus, yakni kaum muda atau melenial.
Pelestariaan budaya daerah seperti bahasa Sampit bisa melalui seluruh sekolah, yakni memasukan bahasa Sampit ke dalam kurikulum kegiatan belajar mengajar.
Dadang mengungkapkan, dirinya juga memberikan apresiasi terhadap tindakan konkrit akademisi di Kotawaringin Timur yang telah mulai melestarikan budaya daerah.
"Sebelum semua itu dilakukan harus ada dasar hukum yang mengatur dan hal itu menjadi tugas pemerintah daerah.Tanpa adanya dasar hukum tentunya program pelestarian budaya daerah tidak akan dapat berjalan dengan baik," tegasnya.
Dadang berharap pemerintah daerah dapat bertindak dengan cepat dan mengambil langkah konkret dalam menyikapi pelestarian budaya daerah.
Baca juga: Dua kecamatan masih terisolasi, kata Legislator Kotim
Baca juga: Legislator Kotim dorong kemudahan pelayanan administrasi kependudukan warga pelosok
Berita Terkait
161 calon haji Kotim matangkan persiapan berangkat ke tanah suci
Jumat, 26 April 2024 17:27 Wib
Empat perwira di Polres Kotim dimutasi
Jumat, 26 April 2024 7:24 Wib
Pengurus PKK di Kotim diingatkan bantu program pemerintah
Jumat, 26 April 2024 7:13 Wib
Warga Kotim dilarikan ke rumah sakit usai diduga diserang buaya
Kamis, 25 April 2024 20:58 Wib
Pemenang O2SN dan FLS2N jenjang SD Kotim, siap wakili ke provinsi
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KPPN Sampit beri penghargaan mitra kerja terbaik
Kamis, 25 April 2024 20:07 Wib
HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah
Kamis, 25 April 2024 18:16 Wib
BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim
Kamis, 25 April 2024 13:28 Wib