Tamiang Layang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Barito Timur Kalimantan Tengah Eskop kecewa lantaran ada organisasi perangkat daerah yang serapan anggarannya rendah sehingga dipastikan berdampak pada pelaksanaan program yang telah dibuat.
"Bayangkan, hingga Agustus 2019 hanya empat kali melakukan proses GU (ganti uang persediaan), padahal seharusnya sudah 16 kali. Dalam satu tahun GU bisa dilakukan sebanyak 24 kali. Kalau hanya empat kali, ini tanda tidak mampu menyerap anggaran," kata Eskop di Tamiang Layang, Jumat.
Menurut Eskop, jika memasuki akhir Agustus hanya melakukan empat kali proses GU maka sebanyak 20 kali proses GU tidak akan bisa dilaksanakan pada September hingga Desember karena mustahil.
Eskop menilai, jika penyerapan anggaran tidak terlaksana 100 persen maka berdampak pada tidak terlaksananya beberapa program kegiatan pada organisasi perangkat daerah. Hal ini akan merugikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur karena program pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat tidak terlaksana maksimal.
Eskop juga menyebutkan ada organisasi perangkat daerah yang lamban dalam melaksanakan proses keuangan. Salah satunya yaitu belum diterimanya dana untuk HUT Pramuka yang sudah dilaksanakan pada 14 Agustus 2019 lalu, padahal acara sudah dilaksanakan.
"Salah satu yang lambat yaitu proses HUT Pramuka kemarin. Harusnya sudah tersedia dananya, namun hingga saat ini belum tersedia, ladahal acara kemarin dihadiri dua ribuan undangan," kata Eskop.
Inspektorat segera ditugaskan melakukan evaluasi terhadap beberapa organisasi perangkat daerah yang lamban dalam proses keuangannya.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui dan mendeteksi kendala maupun pokok permasalahan, di mana seharusnya proses keuangan berjalan tertib dan normal menjadi lamban.
Evaluasi juga sebagai upaya untuk mendorong atau memacu kinerja aparatur daerah supaya benar-benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam proses keuangan.
Eskop menduga karena adanya ketidakmampuan atau ketidakpahaman, bahkan keraguan aparatur daerah tentang pelaksanaan proses pelaksanaan keuangan pada organisasi perangkat daerah tersebut.
Eskop berharap proses keuangan yang tersendat menjadi pembelajaran bagi organisasi perangkat daerah lain agar tidak terulang. Jika ada kendala, maka perlu dikonsultasikan sehingga ada solusi.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib