Seribu honorer di Bartim akan digaji sesuai UMK

id Pemkab bartim, bartim, barito timur, tamiang layang, ampera ay mebas

Seribu honorer di Bartim akan digaji sesuai UMK

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas (dua dari kiri) saat memimpin rapat penataan dan analisa kebutuhan PNS, PHT dan PHL tahun 2019 di Tamiang Layang, Kamis, (29/8/2019). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengatakan, sebanyak 1.000 tenaga honorer akan digaji sesuai upah minimun kabupaten (UMK) pada tahun anggaran 2020 mendatang.

"Gaji sesuai UMK yakni Rp2,6 juta untuk pegawai berstatus honorer. Pada tahun 2020 sebanyak 1.000 orang dan berlanjut pada tahun berikutnya," katanya di Tamiang Layang, Jumat.

Menurut Ampera, berdasarkan data yang pihaknya miliki, jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 3.800 orang. Pada tahun 2020 akan diberlakukan gaji sesuai UMK terhadap 1.000 tenaga honorer. Penggajian ini sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sisanya, yaitu sebanyak 2.800 tenaga honorer akan digaji sesuai UMK secara bertahap, pada tiap tahunnya sesuai kemampuan keuangan daerah. Para honorer tersebut juga akan diarahkan mengikuti tes penerimaan aparatur desa.

"Mereka juga akan diarahkan untuk mengikuti tes penerimaan aparatur, karena gajinya juga berbeda," terang pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu.

Baca juga: Ini Kenaikan UMK Bartim 2018

Ditegaskan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Barito Timur itu, jika membutuhkan orang untuk bekerja maka harus memberikan gaji yang sesuai. Untuk itulah pihaknya berupaya secara maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

Pemberian gaji yang sesuai standar, akan dibarengi dengan tuntutan terhadap mutu kerja yang baik, agar hasil yang diharapkan pemerintah kabupaten bisa maksimal dan mencapai target.

Selama ini ada sejumlah oknum pegawai negeri sipil maupun tenaga honorer yang kinerjanya tidak sesuai harapan. Ternyata banyak pegawai pemerintah kabupaten yang datang pagi hanya untuk absensi, setelah beberapa jam berlalu mereka langsung pergi meski masih jam kerja.

"Walaupun harus diakui, kinerja PNS dan tenaga honorer baik yang berstatus pegawai harian tetap (PHT) maupun pegawai harian lepas (PHL) sudah membaik, namun kami masih belum puas karena masih banyak yang harus dibenahi," jelasnya.

Baca juga: Komisi III DPRD Bartim minta OPD teknis awasi penerapan UMK