Pemkab Pulpis tak ingin 'terjebak' di perencanaan anggaran bencana
Pulang Pisau (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Saripudin mengatakan, penanganan bencana tidak akan bisa berjalan dengan maksimal, tanpa adanya kajian dan peta resiko bencana.
"Siapa yang bisa memprediksi terjadinya bencana?," kata Saripudin di Pulang Pisau, Jumat.
Dihadapan peserta workshop, Saripudin berharap tim teknis daerah penyusunan kajian dan peta resiko bencana bisa menjadi sebuah dokumen yang menjadi acuan dalam membuat perencanaan. Perencanaan yang matang dalam mengambil suatu langkah penanganan bencana.
"Apabila dalam perencanaan mengacu dari dokumen kajian dan peta resiko bencana, kita tidak bingung lagi dan tahu apa yang harus diperbuat," tandas Saripudin.
Adanya dokumen ini membuat pemerintah setempat tidak terjebak dalam perencanaan anggaran karena ada dokumen dan peta bencana yang matang.
Dengan demikian, kata dia, semua elemen terlibat didalam penanganan bencana mengetahui apa yang harus dilakukan untuk penanganan bencana yang tidak dapat diprediksi kapan terjadi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) setempat, Salahudin mengungkapkan workshop tim teknis daerah penyusunan kajian resiko bencana dan peta resiko bencana yang dirumuskan dengan melibatkan SOPD dan instansi terkait ini akan menjadi sebuah dokumen resmi.
Menurut Salahudin, dokumen ini bukan hanya untuk peta dan penangan semata tetapi sebagai dasar dalam penyusunan tata ruang. Selain itu menjadi acuan dan masukan bagi pemerintah setempat dalam pengembangan kawasan.
"Mana kawasan yang bisa dikembangkan untuk kawasan investasi dan mana kawasan yang rawan terhadap bencana," papar Salahudin.
Masukan dari semua lini, terang Salahudin, dirangkum dalam dokumen ini. Dari catatan BPBD setempat, ada sebanyak 42 desa di delapan kecamatan yang rawan bencana.
Peningkatan peralatan dan infrastruktur dalam penanganan bencana, terang Salahudin, juga menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah setempat. Bagaimanapun kelengkapan peralatan dan kesiapan dalam penangan bencana, menjadi bagian dari wibawa pemerintah di setiap terjadi bencana.
"Siapa yang bisa memprediksi terjadinya bencana?," kata Saripudin di Pulang Pisau, Jumat.
Dihadapan peserta workshop, Saripudin berharap tim teknis daerah penyusunan kajian dan peta resiko bencana bisa menjadi sebuah dokumen yang menjadi acuan dalam membuat perencanaan. Perencanaan yang matang dalam mengambil suatu langkah penanganan bencana.
"Apabila dalam perencanaan mengacu dari dokumen kajian dan peta resiko bencana, kita tidak bingung lagi dan tahu apa yang harus diperbuat," tandas Saripudin.
Adanya dokumen ini membuat pemerintah setempat tidak terjebak dalam perencanaan anggaran karena ada dokumen dan peta bencana yang matang.
Dengan demikian, kata dia, semua elemen terlibat didalam penanganan bencana mengetahui apa yang harus dilakukan untuk penanganan bencana yang tidak dapat diprediksi kapan terjadi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) setempat, Salahudin mengungkapkan workshop tim teknis daerah penyusunan kajian resiko bencana dan peta resiko bencana yang dirumuskan dengan melibatkan SOPD dan instansi terkait ini akan menjadi sebuah dokumen resmi.
Menurut Salahudin, dokumen ini bukan hanya untuk peta dan penangan semata tetapi sebagai dasar dalam penyusunan tata ruang. Selain itu menjadi acuan dan masukan bagi pemerintah setempat dalam pengembangan kawasan.
"Mana kawasan yang bisa dikembangkan untuk kawasan investasi dan mana kawasan yang rawan terhadap bencana," papar Salahudin.
Masukan dari semua lini, terang Salahudin, dirangkum dalam dokumen ini. Dari catatan BPBD setempat, ada sebanyak 42 desa di delapan kecamatan yang rawan bencana.
Peningkatan peralatan dan infrastruktur dalam penanganan bencana, terang Salahudin, juga menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah setempat. Bagaimanapun kelengkapan peralatan dan kesiapan dalam penangan bencana, menjadi bagian dari wibawa pemerintah di setiap terjadi bencana.