Jumlah formasi pegawai yang diusulkan Pemkot Palangka Raya

id palangka raya,cpns,formasi pegawai,Jumlah formasi pegawai yang diusulkan Pemkot Palangka Raya

Jumlah formasi pegawai yang diusulkan Pemkot Palangka Raya

Kasubid Perencanaan Seleksi dan Kinerja ASN, Masrukin (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat mengusulkan 437 pegawai pada tahun 2019.

"Jumlah itu terdiri dari 162 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga teknis dan kesehatan. Kemudian pegawai 275 P3K 275 tenaga teknis, kesehatan dan pendidikan," kata Plt Kepala BKPP Kota Palangka Raya, Mesliani Tara melalui Kasubid Perencanaan Seleksi dan Kinerja ASN, Masrukin, Selasa.

Meski demikian, pihaknya belum bisa mengumumkan waktu pelaksanaan pendaftaran calon pegawai di lingkungan pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.

Dia pun membenarkan bahwa saat Rakornas Kepegawaian di Yogyakarta beberapa waktu lalu sempat disinggung bahwa akan ada pembukaan formasi sebagai CPNS pada 2019.

"Namun sampai saat ini baik badan kepegawaian nasional (BKN) ataupun dari Kementerian Pendayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum mengeluarkan petunjuk teknis sehingga kami juga belum bisa mengumumkan kepada masyarakat terkait detail lowongan itu," katanya.

Dia mengatakan saat ini seluruh usulan calon pegawai CPNS dan P3K sudah masuk kementerian. Usulan itu disampaikan melalui aplikasi E-Formasi yang secara langsung terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat dapat bersabar. Sembari menunggu petunjuk lebih lanjut, calon pelamar juga agar mulai mempersiapkan diri baik dari segi kelengkapan berkas maupun berbagai tes yang akan dilalui.

Sementara itu sebelumnya, (Kemenpan-RB) saat Rakornas Kepegawaian menyatakan akan membuka lowongan sebanyak 197.111 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Diharapkan bahwa rencana pengadaan CPNS itu akan mulai diumumkan pada Oktober dan proses akan dilaksanakan Desember 2019.

Dari total 197.111 formasi yang tersedia, sebanyak 37.854 dialokasikan untuk kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan 159.257 formasi didistribusikan untuk 467 pemerintah daerah.

Formasi yang diprioritaskan adalah tenaga teknis yang mendukung pengembangan nasional terutama guru dan tenaga kesehatan serta tenaga teknis lainnya untuk pengembangan SDM dan Infrastruktur. Sementara untuk kebutuhan daerah, lebih diutamakan guru dan tenaga kesehatan.