Sampit (ANTARA) - Seekor anak beruang madu ditemukan oleh warga Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang kemudian menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Pos Jaga Sampit.
"Warga tersebut menemukan beruang madu ini di pinggir jalan sebuah perusahaan kayu, kemudian membawanya pulang untuk diserahkan kepada kami di BKSDA," kata Komandan Jaga BKSDA Kalteng Pos Sampit Muriansyah di Sampit, Kamis.
Beruang madu itu diserahkan oleh warga Kecamatan Bukit Santuai bernama Atek. Atek dan istrinya sengaja datang ke Sampit untuk menyerahkan satwa dilindungi itu kepada BKSDA.
Beruang madu jantan berusia sekitar delapan bulan itu ditemukan di tepi jalan sebuah perusahaan perkayuan di Kecamatan Bukit Santuai. Beruang itu kemudian dirawat sekitar empat bulan oleh istri Atek.
Kondisi satwa liar itu cukup sehat. Tubuhnya terlihat sehat dan gemuk karena selama dirawat, beruang itu diberikan makanan yang cukup sehingga tetap tumbuh sehat.
Atek mengakui ada beberapa warga yang berminat membeli beruang tersebut, namun Atek dan istrinya tidak mau menjualnya meski ditawar dengan harga tinggi sekalipun.
Pasangan suami istri ini mengaku sudah mengetahui dari media massa bahwa beruang madu termasuk satwa yang dilindungi oleh negara. Karena itulah mereka tidak mau menjual satwa itu.
Atek dan istrinya sudah lama ingin mengantar beruang madu itu ke Sampit dan menyerahkannya kepada BKSDA. Namun jarak yang cukup jauh dengan waktu tempuh lebih dari empat jam, baru kali ini mereka ada kesempatan untuk membawanya ke Sampit.
Rabu (9/10) sore, Atek dan istri dibantu keluarga mereka yang tinggal di Jalan Tidar Kecamatan Baamang, menghubungi BKSDA Pos Jaga Sampit menyampaikan niatnya untuk menyerahkan beruang madu tersebut.
Muriansyah pun datang bersama petugas dari Manggala Agni yang membantu membawa kandang. Rencananya hari ini beruang madu itu ke kantor Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat. Selanjutnya beruang madu akan dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau Kabupaten Lamandau.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Atek dan istrinya yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan beruang madu itu kepada kami. Kami mengimbau masyarakat untuk menghubungi BKSDA jika melihat ada satwa dilindungi. Nanti kami yang akan melakukan rescue (penyelamatan) satwa itu sesuai aturan," kata Muriansyah.
Memelihara satwa dilindungi sangat berisiko membuat satwa itu mati. Beberapa satwa juga berisiko melukai, bahkan menularkan penyakit berbahaya kepada manusia. Selain itu, tindakan ilegal memelihara, memperjualbelikan maupun membunuh satwa dilindungi akan berdampak masalah hukum dengan ancaman penjara.
Berita Terkait
Ini 10 program unggulan Halikinnor-Irawati di periode kedua
Sabtu, 16 November 2024 5:49 Wib
PT MAS sosialisasi pencegahan karhutla dan beri hadiah desa bebas api
Jumat, 15 November 2024 21:15 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib
Belum genap dua bulan menjabat, nama Pjs Bupati Kotim dicatut
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Halikinnor-Irawati siapkan program konkret untuk lanjutkan kemajuan daerah
Jumat, 15 November 2024 6:53 Wib
Fraksi PKB Kotim tekankan pentingnya peningkatan iklim investasi
Jumat, 15 November 2024 6:41 Wib
DPRD Kotim dorong pemda buat regulasi perlindungan guru
Kamis, 14 November 2024 18:17 Wib