Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai bahwa pemanfaatan potensi hutan di wilayah setempat baru mencapai sekitar lima persen, dari seluruh kekayaan yang dimiliki.
"Jadi dari seluruh potensi hutan, baru sekitar lima persen saja yang sudah dimanfaatkan. Sehingga kedepan masih potensial untuk ditingkatkan," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Rabu.
Selama ini masyarakat hanya terpaku dengan pemahaman, bahwa hasil hutan hanyalah berupa kayu. Padahal masih banyak potensi lainnya yang bisa dimanfaatkan, utamanya berupa hasil hutan bukan kayu (HHBK).
HHBK itu seperti rotan, serbuk biomasa, madu, kerajinan lain yang bisa dikembangkan lebih lanjut, hingga jasa lingkungan seperti halnya pengembangan pariwisata, melalui program wisata edukasi dan lainnya.
"Tentunya peningkatan pemahaman untuk pemanfaatan hasil hutan itu, dilakukan secara ramah dan tidak merusak kawasan hutan. Jadi nilai manfaat yang tadinya lima persen, bisa ditingkatkan bahkan hingga 30 persen," ungkapnya kepada ANTARA.
Baca juga: Gubernur lepas pengiriman perdana HHBK rotan ke Cirebon
Baca juga: Riban harapkan Wamen LHK kolaborasikan kearifan lokal dalam kelola lingkungan
Sehingga tujuan akhirnya bisa diwujudkan, yakni keberadaan hutan bisa dimanfaatkan untuk memberikan kehidupan bagi masyarakat sekitarnya, khususnya berupa peningkatan kesejahteraan. Namun masyarakat juga dituntut untuk bisa menjaga kelestarian hutan.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Suwanto menjelaskan, untuk mendukung pemanfaatan hutan dengan baik, maka pihaknya terus membenahi dan memaksimalkan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Unit KPH sesuai fungsi pokok dan peruntukannya yang dikelola secara efisien serta lestari, meliputi Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).
"Tugas pokok dan fungsinya, meliputi pelaksanaan pengelolaan hutan yakni tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan dan penggunaan, rehabilitasi dan reklamasi, serta lainnya," ungkapnya.
Juga melaksanakan kebijakan kehutanan nasional dan daerah, pada bidang kehutanan untuk diimplementasikan di wilayahnya. Kemudian mengembangkan investasi, kerja sama dan kemitraan guna mendukung tercapainya tujuan pengelolaan hutan.
Pemprov baru saja membentuk sekaligus meresmikan KPH Center di Palangka Raya dan keberadaannya diharapkan mampu mempercepat operasionalisasi, serta pengembangan KPH di Kalteng.
Berita Terkait
Empat siswa Barito Utara ikuti seleksi Paskibraka tingkat Kalteng
Rabu, 8 Mei 2024 20:03 Wib
Vina Panduwinata, perempuan pertama resmi daftar Pilkada Palangka Raya
Rabu, 8 Mei 2024 19:30 Wib
Gerindra-Golkar Palangka Raya berpotensi koalisi di Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 19:29 Wib
Guna menunjang pelaksanaan tugas, Kades se-Gumas dapat motor dinas
Rabu, 8 Mei 2024 19:03 Wib
Polres Bartim berikan vitamin dan gelar bazar beras SPHP
Rabu, 8 Mei 2024 18:54 Wib
Pemkab Kotim cegah munculnya ekstremisme jelang Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 18:50 Wib
Bupati Kotim apresiasi TMMD bantu buka keterisolasian desa
Rabu, 8 Mei 2024 18:42 Wib
Pj Bupati minta KONI lebih optimal tingkatkan kualitas pelaku olahraga di Sukamara
Rabu, 8 Mei 2024 18:38 Wib