Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Handoyo J Wibowo mengingatkan pemerintah kabupaten tetap mengakomodir proyek-proyek kecil untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
"Jangan hanya fokus pada proyek skala besar hingga mengabaikan proyek-proyek kecil yang sebenarnya justru itu yang harus diprioritaskan karena sesuai aspirasi masyarakat," kata Handoyo di Sampit, Kamis.
Beberapa tahun terakhir bahkan hingga 2020 nanti, anggaran cukup banyak tersedot pada proyek besar, khususnya yang dibiayai dengan sistem multi years atau tahun jamak. Dampaknya, banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir lantaran sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pembiayaan proyek besar.
Kegiatan-kegiatan kecil yang diusulkan masyarakat seperti peningkatan jalan, pembangunan sarana publik dan lainnya, seharusnya tetap diakomodir. Masyarakat mengusulkan proyek tersebut karena memang sangat dibutuhkan masyarakat.
Handoyo berharap usulan masyarakat yang disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan menjadi prioritas untuk dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten. Usulan tersebut disampaikan masyarakat karena memang dibutuhkan.
Pemerintah kabupaten diharap tidak mengabaikan proyek kecil usulan masyarakat demi proyek besar yang bukan kebutuhan mendesak. Anggaran daerah harus digunakan tepat sasaran dengan mengedepankan usulan masyarakat.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim telusuri legalitas terminal khusus perkebunan sawit
Baca juga: DPRD Kotim sayangkan potensi perikanan Kotim belum dikelola optimal
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta lebih cermat dalam merencanakan pembangunan. Hasil musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan harus menjadi acuan karena merupakan usulan riil masyarakat.
"Usulan masyarakat melalui musrenbang harus direalisasikan. Jangan sampai musrenbang hanya menjadi seremonial atau rutinitas namun hasilnya tidak direalisasikan," timpal Handoyo.
Manfaat lain menjalankan proyek-proyek kecil juga dalam rangka pemberdayaan pengusaha lokal. Dengan begitu, proyek-proyek itu membawa manfaat ganda, yakni hasil pembangunan fisik untuk masyarakat serta membuat pengusaha lokal bisa tetap eksis melalui pemberdayaan.
Menurut Handoyo, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan nasib pengusaha lokal. Melalui proyek-proyek kecil pembangunan maka akan banyak pengusaha yang bisa dibantu sehingga berdampak luas terhadap masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim dukung pengembangan sumber daya manusia pemuda
m..
Berita Terkait
Pemkab Kobar ingatkan pentingnya komitmen semua pihak tangani kemiskinan dan stunting
Senin, 2 Desember 2024 15:51 Wib
DPRD ingatkan pejabat Pemkab Seruyan fokus menjalankan tugas
Senin, 2 Desember 2024 14:47 Wib
DPRD Palangka Raya ingatkan prioritaskan guru lulusan sarjana
Senin, 2 Desember 2024 13:51 Wib
DPRD Seruyan ingatkan RAPBD 2025 harus sesuai RKPD
Senin, 2 Desember 2024 9:56 Wib
Penjabat Bupati Pulang Pisau ingatkan ASN pedomani aturan
Jumat, 29 November 2024 10:36 Wib
DPRD Palangka Raya ingatkan prioritaskan guru lulusan sarjana
Kamis, 28 November 2024 16:02 Wib
DPRD Seruyan ingatkan penyusunan RAPBD 2025 harus sesuai RKPD
Rabu, 27 November 2024 22:29 Wib
Bawaslu Kotim ingatkan pembangunan TPS harus ramah disabilitas
Selasa, 26 November 2024 21:40 Wib