Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh memastikan, pihaknya tidak ada rencana melakukan pergantian antar waktu terhadap Berinto dari keanggotaannya di DPRD Kabupaten Kapuas.
Keputusan tersebut berdasarkan surat dari kepolisian yang sama sekali tidak menetapkan Berinto sebagai tersangka pengedar ataupun pengguna narkoba, kata Faridawaty saat dikonfirmasi di gedung DPRD Kalteng, Senin.
"Partai Nasdem dalam melakukan PAW ada mekanisme dan tidak asal. Kalaupun ada PAW, ya karena melanggar Pakta Intergitas," tambahnya.
Adapun beberapa pakta integritas yang dibuat Partai Nasdem dan harus dipatuhi para anggota dewan utusan partai tersebut, yakni terlibat radikalisme dan terorisme, tersangka kasus korupsi maupun narkoba, serta melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Berinto kan tidak ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Jadi, kami tidak boleh dzolim dan melakukan PAW," tegas Faridawaty.
Dirinya pun membantah berita yang menyebut bahwa pihak Nasdem akan melakukan PAW terhadap Berinto. Menurut dirinya, berita tersebut sama sekali bukan sikap dan pernyataan resmi dari Partai Nasdem.
Baca juga: NasDem: Anggota DPRD Kapuas positif narkoba harus segera di PAW
Meski begitu, perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng itu mengakui pihaknya ada memberikan peringatan keras terhadap Berinto, sekaligus diberhentikan dari jabatan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kapuas.
"Kalau terkena kasus yang sama lagi dan ditetapkan sebagai tersangka narkoba, sekalipun hanya positif pemakai, baru kami lakukan PAW dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas," demikian Faridawaty.
Sebelumnya, anggota DPRD Kapuas dari Partai NasDem bernama Berinto diamankan oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), saat petugas melakukan operasi Antik Telabang 2019 di depan Polsek Sabangau di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya pada 9 Oktober 2019.
Baca juga: Kader NasDem pengguna narkoba lolos jadi anggota DPRD Kapuas dipertanyakan
Baca juga: BNNP Kalteng pantau rehabilitasi anggota DPRD Kapuas positif narkoba
Berita Terkait
Raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan harus mewujudkan kesejahteraan pekerja di Palangka Raya
Senin, 9 Desember 2024 15:26 Wib
Pemerintah diminta jaga transparansi pengelolaan anggaran kepada masyarakat
Kamis, 14 November 2024 12:12 Wib
Fraksi NasDem Gumas: Program kerja harus perhatikan skala prioritas
Rabu, 13 November 2024 12:36 Wib
Dealdo-Ismeth peserta kelima daftar maju Pilkada Kapuas
Jumat, 30 Agustus 2024 7:53 Wib
Willy M Yoseph-Habib Ismail maju di Pilgub Kalteng
Kamis, 29 Agustus 2024 6:40 Wib
Surya Paloh kembali jadi Ketum Nasdem periode 2024-2029
Selasa, 27 Agustus 2024 17:26 Wib
Surya Paloh: Dukung Prabowo-Gibran tanpa tuntut jatah menteri
Minggu, 25 Agustus 2024 22:40 Wib
Presiden Jokowi terima undangan hadiri Kongres III Partai NasDem
Sabtu, 24 Agustus 2024 22:31 Wib