Ketua Nasdem Kalteng pastikan Berinto tak di PAW dari DPRD Kapuas

id Partai Nasdem Kalteng,Kalimantan Tengah,Kalteng,Anggota DPRD Kapuas positif narkoba,Ketua Nasdem Kalteng,Faridawaty Darland Atjeh

Ketua Nasdem Kalteng pastikan Berinto tak di PAW dari DPRD Kapuas

Ketua Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh (HO-dokumen pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh memastikan, pihaknya tidak ada rencana melakukan pergantian antar waktu terhadap Berinto dari keanggotaannya di DPRD Kabupaten Kapuas.

Keputusan tersebut berdasarkan surat dari kepolisian yang sama sekali tidak menetapkan Berinto sebagai tersangka pengedar ataupun pengguna narkoba, kata Faridawaty saat dikonfirmasi di gedung DPRD Kalteng, Senin.

"Partai Nasdem dalam melakukan PAW ada mekanisme dan tidak asal. Kalaupun ada PAW, ya karena melanggar Pakta Intergitas," tambahnya.

Adapun beberapa pakta integritas yang dibuat Partai Nasdem dan harus dipatuhi para anggota dewan utusan partai tersebut, yakni terlibat radikalisme dan terorisme, tersangka kasus korupsi maupun narkoba, serta melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Berinto kan tidak ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Jadi, kami tidak boleh dzolim dan melakukan PAW," tegas Faridawaty.

Dirinya pun membantah berita yang menyebut bahwa pihak Nasdem akan melakukan PAW terhadap Berinto. Menurut dirinya, berita tersebut sama sekali bukan sikap dan pernyataan resmi dari Partai Nasdem. 

Baca juga: NasDem: Anggota DPRD Kapuas positif narkoba harus segera di PAW

Meski begitu, perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng itu mengakui pihaknya ada memberikan peringatan keras terhadap Berinto, sekaligus diberhentikan dari jabatan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kapuas.

"Kalau terkena kasus yang sama lagi dan ditetapkan sebagai tersangka narkoba, sekalipun hanya positif pemakai, baru kami lakukan PAW dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas," demikian Faridawaty.

Sebelumnya, anggota DPRD Kapuas dari Partai NasDem bernama Berinto diamankan oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), saat petugas melakukan operasi Antik Telabang 2019 di depan Polsek Sabangau di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya pada 9 Oktober 2019.

Baca juga: Kader NasDem pengguna narkoba lolos jadi anggota DPRD Kapuas dipertanyakan

Baca juga: BNNP Kalteng pantau rehabilitasi anggota DPRD Kapuas positif narkoba