Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh memastikan, pihaknya tidak ada rencana melakukan pergantian antar waktu terhadap Berinto dari keanggotaannya di DPRD Kabupaten Kapuas.
Keputusan tersebut berdasarkan surat dari kepolisian yang sama sekali tidak menetapkan Berinto sebagai tersangka pengedar ataupun pengguna narkoba, kata Faridawaty saat dikonfirmasi di gedung DPRD Kalteng, Senin.
"Partai Nasdem dalam melakukan PAW ada mekanisme dan tidak asal. Kalaupun ada PAW, ya karena melanggar Pakta Intergitas," tambahnya.
Adapun beberapa pakta integritas yang dibuat Partai Nasdem dan harus dipatuhi para anggota dewan utusan partai tersebut, yakni terlibat radikalisme dan terorisme, tersangka kasus korupsi maupun narkoba, serta melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Berinto kan tidak ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Jadi, kami tidak boleh dzolim dan melakukan PAW," tegas Faridawaty.
Dirinya pun membantah berita yang menyebut bahwa pihak Nasdem akan melakukan PAW terhadap Berinto. Menurut dirinya, berita tersebut sama sekali bukan sikap dan pernyataan resmi dari Partai Nasdem.
Baca juga: NasDem: Anggota DPRD Kapuas positif narkoba harus segera di PAW
Meski begitu, perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng itu mengakui pihaknya ada memberikan peringatan keras terhadap Berinto, sekaligus diberhentikan dari jabatan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kapuas.
"Kalau terkena kasus yang sama lagi dan ditetapkan sebagai tersangka narkoba, sekalipun hanya positif pemakai, baru kami lakukan PAW dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas," demikian Faridawaty.
Sebelumnya, anggota DPRD Kapuas dari Partai NasDem bernama Berinto diamankan oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), saat petugas melakukan operasi Antik Telabang 2019 di depan Polsek Sabangau di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya pada 9 Oktober 2019.
Baca juga: Kader NasDem pengguna narkoba lolos jadi anggota DPRD Kapuas dipertanyakan
Baca juga: BNNP Kalteng pantau rehabilitasi anggota DPRD Kapuas positif narkoba
Berita Terkait
Sahroni diperiksa KPK soal aliran uang dari SYL ke NasDem
Senin, 25 Maret 2024 13:13 Wib
Syahrul Yasin Limpo alirkan uang Rp40,1 juta ke Partai NasDem hasil pemerasan dari Kementan
Rabu, 28 Februari 2024 16:26 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman percobaan terhadap caleg NasDem
Jumat, 9 Februari 2024 14:10 Wib
Kampanye libatkan anak di bawah umur, caleg dari Partai NasDem dihukum 3 bulan
Senin, 29 Januari 2024 18:53 Wib
Libatkan anak-anak saat kampanye, caleg dari Partai NasDem di Purworejo diadili
Rabu, 24 Januari 2024 18:16 Wib
KPK: Ada aliran dana Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem
Sabtu, 14 Oktober 2023 13:05 Wib
NasDem akui terima aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo
Kamis, 12 Oktober 2023 23:00 Wib
NasDem Bali minta caleg anggarkan miliaran rupiah untuk saksi
Senin, 18 September 2023 21:23 Wib