Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyayangkan pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial tidak terkoordinasi dengan baik sehingga hasilnya dirasa kurang optimal.
"Kalau terkoordinasi, maka program bisa dikelola dengan baik sehingga lebih tepat sasaran dan lebih optimal. Seharusnya pemerintah kabupaten bisa memantau pelaksanaan CSR perusahaan," kata Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Hj Darmawati di Sampit, Jumat.
Saat ini ada lebih dari 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur. Selain itu, juga ada perusahaan di bidang pertambangan, kehutanan, jasa, perdagangan dan lainnya.
Setiap perusahaan wajib melaksanakan program CSR yang dananya berasal dari sebagian kecil keuntungan perusahaan. Tujuan program tersebut adalah membantu masyarakat, khususnya yang berada di sekitar perusahaan.
Sayangnya pelaksanaan program CSR di daerah ini tidak terkoordinasi dengan baik. Padahal jika terkoordinasi maka bisa membawa manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.
Tidak terkoordinasi pelaksanaan CSR membuat pemerintah daerah sulit memantau. Akibatnya, tidak diketahui secara persis perusahaan mana saja yang benar-benar melaksanakan CSR dengan benar sesuai aturan.
Selama ini perusahaan menjalankan CSR sesuai dengan program masing-masing atau dengan menyetujui usulan masyarakat yang dianggap perlu dibantu. Kondisi ini membuat pelaksanaan CSR tidak terpantau dengan baik.
Seharusnya pelaksanaan CSR bisa sejalan dengan program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah. Dengan begitu bisa lebih lebih terarah dan hasilnya lebih efektif.
Baca juga: Pengembangan terminal penumpang Pelabuhan Sampit dukung pariwisata
Baca juga: Petani di Kotim cabuli anak tiri di semak dengan ancaman
Darmawati mempertanyakan keberadaan Forum CSR yang sebelumnya sudah lama dibentuk oleh pemerintah daerah. Forum ini seharusnya menjadi wadah bagi pemerintah dan perusahaan untuk berkoordinasi sehingga pelaksanaan CSR bisa lebih terarah dan membawa manfaat yang besar.
"Kami berharap Forum CSR bisa berjalan dan pelaksanaan program CSR juga terlaksana dengan baik dengan dikoordinir oleh pemerintah daerah. Kalau ini terwujud, saya yakin pembangunan akan semakin cepat karena dukungan dari perusahaan akan lebih tepat sasaran dan sejalan dengan program pemerintah," demikian Darmawati.
Pemerintah daerah dengan kewenangan yang dimiliki, bisa menyikapi perusahaan yang dinilai tidak menjalankan CSR sesuai aturan. Perusahaan yang tidak taat aturan bisa diberi peringatan atau bahkan sanksi dalam hal administrasi sesuai ketentuan.
Baca juga: Cetak sawah masih sangat dibutuhkan petani Kotim
Baca juga: Infrastruktur di pusat Kota Sampit juga perlu peningkatan
Berita Terkait
BBPOM uji 40 sampel takjil di Sampit, berikut penjelasan hasilnya
Kamis, 28 Maret 2024 6:05 Wib
Kapolda Kalteng Safari Ramadhan perkuat toleransi umat beragama
Kamis, 28 Maret 2024 5:39 Wib
BBPOM: Kesadaran pelaku usaha di Sampit terhadap keamanan produk meningkat
Rabu, 27 Maret 2024 15:00 Wib
DPRD Kotim berharap penyelesaian jalan tembus Pulau Hanaut terwujud
Rabu, 27 Maret 2024 14:03 Wib
Pemkab Kotim terus upayakan jalan alternatif menuju Pelabuhan Bagendang
Rabu, 27 Maret 2024 7:14 Wib
Pembangunan pusat rehabilitasi narkoba dibahas dalam RKPD Kotim 2025
Rabu, 27 Maret 2024 6:46 Wib
Kodim Sampit ajak masyarakat terima perbedaan untuk cegah konflik sosial
Rabu, 27 Maret 2024 5:47 Wib
Mediasi sengketa sawit, Bupati Kotim minta jangan ada tindakan anarkis
Rabu, 27 Maret 2024 5:23 Wib