PBB-P2 dioptimalkan dongkrak PAD Kotim
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) daerah itu karena potensinya masih cukup besar.
"Saya minta kepala desa, lurah dan camat membantah menggali potensi PBB-P2 bersama Bappenda. Ini harus kita optimalkan karena kita harus terus meningkatkan PAD karena pembiayaan pembangunan kita sangat besar," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Halikinnor di Sampit, Selasa.
Harapan itu juga disampaikan Halikinnor saat membuka Rapat Koordinasi PBB-P2. Kegiatan yang menghadirkan sejumlah narasumber dari pusat itu dihari sekitar 300 peserta dari jajaran pemerintah, pengusaha kuliner, pengusaha perhotelan, pengusaha sarang walet dan lainnya.
Halikinnor menyebutkan, saat pembahasan anggaran, target PAD yang awalnya Rp239 miliar dinaikkan menjadi Rp250 miliar pada 2020 nanti untuk mengurangi defisit anggaran. Untuk itu perlu dukungan semua pihak agar PAD bisa ditingkatkan, termasuk dari sektor PBB-P2.
Menurut Halikinnor, masih banyak objek pajak belum terdata. Kepala desa dan lurah harus membantu berkoordinasi dengan Bappenda dalam pembaruan data objek pajak, diantaranya melalui pengurusan dokumen tanah oleh warga.
"Dinas Perizinan juga harus mendukung ini. Jangan terbitkan usulan izin usaha kalau kewajiban pajaknya belum dilunasi. Kalau kita semua kompak, saya yakin sampai Rp500 miliar pun target PAD bisa kita capai," kata Halikinnor.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur Marjuki mengatakan, rapat koordinasi juga menghadirkan pengusaha dan masyarakat selaku objek pajak untuk menyamakan pemahaman sehingga semua pihak mendukung peningkatan pajak dari sektor PBB-P2.
Baca juga: Ini peserta yang lulus seleksi jabatan Pemkab Kotim
Baca juga: BKD Kotim siap bantu warga mendaftar seleksi CPNS
"PBB-P2 ini diharapkan menjadi pendapatan pasti atau permanen sehingga kita mudah menghitung dan meningkatkannya. Makanya perlu dukungan semua pihak," kata Marjuki.
Marjuki menyebutkan, saat ini terdapat 88.905 objek pajak yang dikelola dari 11 jenis pajak daerah. Dari jumlah tersebut, objek pajak dari PBB-P2 merupakan yang terbesar yakni 86.008 objek pajak atau sekitar 96,74 persen.
Sebaran objek pajak PBB-P2 cukup banyak berada di perdesaan yakni sekitar 46.000 objek pajak. Saat ini realisasi PBB-P2 sudah mencapai 90 persen dari target Rp7,5 miliar.
"Untuk meningkatkan PAD dari sektor ini, kami terus melakukan verifikasi data objek pajak. Yang sudah tidak ada lagi objek pajaknya, maka dihapus. Pelayanan juga terus dipermudah sehingga masyarakat makin mudah dan tertarik membayar pajak. Kami berharap dukungan semua pihak karena manfaat pajak ini juga dikembalikan untuk kita semua dalam bentuk pembangunan," demikian Marjuki.
Baca juga: Pengembangan budidaya perikanan di pesisir Kotim terkendala benih dan tambak
Baca juga: Kepala Kemenag Kotim mendaftar bakal calon wakil bupati
"Saya minta kepala desa, lurah dan camat membantah menggali potensi PBB-P2 bersama Bappenda. Ini harus kita optimalkan karena kita harus terus meningkatkan PAD karena pembiayaan pembangunan kita sangat besar," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Halikinnor di Sampit, Selasa.
Harapan itu juga disampaikan Halikinnor saat membuka Rapat Koordinasi PBB-P2. Kegiatan yang menghadirkan sejumlah narasumber dari pusat itu dihari sekitar 300 peserta dari jajaran pemerintah, pengusaha kuliner, pengusaha perhotelan, pengusaha sarang walet dan lainnya.
Halikinnor menyebutkan, saat pembahasan anggaran, target PAD yang awalnya Rp239 miliar dinaikkan menjadi Rp250 miliar pada 2020 nanti untuk mengurangi defisit anggaran. Untuk itu perlu dukungan semua pihak agar PAD bisa ditingkatkan, termasuk dari sektor PBB-P2.
Menurut Halikinnor, masih banyak objek pajak belum terdata. Kepala desa dan lurah harus membantu berkoordinasi dengan Bappenda dalam pembaruan data objek pajak, diantaranya melalui pengurusan dokumen tanah oleh warga.
"Dinas Perizinan juga harus mendukung ini. Jangan terbitkan usulan izin usaha kalau kewajiban pajaknya belum dilunasi. Kalau kita semua kompak, saya yakin sampai Rp500 miliar pun target PAD bisa kita capai," kata Halikinnor.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur Marjuki mengatakan, rapat koordinasi juga menghadirkan pengusaha dan masyarakat selaku objek pajak untuk menyamakan pemahaman sehingga semua pihak mendukung peningkatan pajak dari sektor PBB-P2.
Baca juga: Ini peserta yang lulus seleksi jabatan Pemkab Kotim
Baca juga: BKD Kotim siap bantu warga mendaftar seleksi CPNS
"PBB-P2 ini diharapkan menjadi pendapatan pasti atau permanen sehingga kita mudah menghitung dan meningkatkannya. Makanya perlu dukungan semua pihak," kata Marjuki.
Marjuki menyebutkan, saat ini terdapat 88.905 objek pajak yang dikelola dari 11 jenis pajak daerah. Dari jumlah tersebut, objek pajak dari PBB-P2 merupakan yang terbesar yakni 86.008 objek pajak atau sekitar 96,74 persen.
Sebaran objek pajak PBB-P2 cukup banyak berada di perdesaan yakni sekitar 46.000 objek pajak. Saat ini realisasi PBB-P2 sudah mencapai 90 persen dari target Rp7,5 miliar.
"Untuk meningkatkan PAD dari sektor ini, kami terus melakukan verifikasi data objek pajak. Yang sudah tidak ada lagi objek pajaknya, maka dihapus. Pelayanan juga terus dipermudah sehingga masyarakat makin mudah dan tertarik membayar pajak. Kami berharap dukungan semua pihak karena manfaat pajak ini juga dikembalikan untuk kita semua dalam bentuk pembangunan," demikian Marjuki.
Baca juga: Pengembangan budidaya perikanan di pesisir Kotim terkendala benih dan tambak
Baca juga: Kepala Kemenag Kotim mendaftar bakal calon wakil bupati