Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak semua pihak untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan umat beragama salah satunya dengan mengucapkan salam sesuai agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.
"Mui mengajak semua pihak untuk berpindah dari hal yang menimbulkan kegaduhan dan kontroversi kepada yang tidak menimbulkan kegaduhan dan kontroversi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan imbauan itu sesuai dengan imbauan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid kepada semua pihak untuk menghentikan polemik terkait ucapan salam lintas agama yang akan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama jika berkepanjangan.
Baca juga: MUI: Pelaku korupsi sama dengan pengkhianat bangsa
Anwar mengatakan salam lintas agama yang disampaikan oleh pemeluk agama tertentu akan dapat menimbulkan kontroversi dan kegaduhan di antara pemeluk agama dan keyakinan.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa mengucapkan salam sesuai dengan agama dan kepercayaan yang diyakini pemeluk merupakan tindakan yang arif dan bijaksana, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang menyepakati hal itu.
Ia mengatakan lebih lanjut bahwa bila pembicara ingin menyampaikan salam lain selain salam yang dianjurkan dalam agamanya, ia mengimbau agar pembicara tersebut dapat mengucapkan salam yang bersifat netral dan tidak mengundang perbedaan yang bersifat teologis, seperti ucapan selamat pagi, selamat siang, selamat sore dan salam sejahtera untuk kita semua.
Imbauan itu ia sampaikan agar bangsa ini terhindar dari polemik yang dapat mengganggu ketenteraman dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga bisa bersama-sama fokus memajukan negeri.
Baca juga: MUI imbau masyarakat waspada pelaku Crosshijaber
Baca juga: MUI Kalteng respon temuan patung kuda, keluarga penemu minta sumbangan
Baca juga: Gunakan kata setan, iblis dan neraka untuk nama produk hukumnya haram, kata MUI
Berita Terkait
Berumur 185 tahun, GKE harus terus berkembang dan bertransformasi
Sabtu, 13 April 2024 14:26 Wib
MKMK sebut Arief Hidayat tak terbukti melanggar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 13:15 Wib
MUI Kotim serukan umat Islam gunakan hak pilih
Sabtu, 25 November 2023 18:10 Wib
Peluncuran dokumen penjaminan mutu pesantren
Selasa, 14 November 2023 18:54 Wib
Tiga figur Majelis Kehormatan MK dinilai berpengalaman dan punya rekam baik
Rabu, 25 Oktober 2023 15:54 Wib
Majelis hakim tolak PK Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat
Kamis, 10 Agustus 2023 19:21 Wib
Majelis hakim tolak eksepsi yang diajukan Johnny G Plate
Selasa, 18 Juli 2023 18:01 Wib
Majelis hakim tolak keberatan dari Johnny G Plate
Selasa, 18 Juli 2023 14:34 Wib