Denpasar (ANTARA) - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan petunjuk dari Kapolri meminta ojek/taksi/angkutan daring/online dilarang masuk dan berhenti untuk mengangkut atau menurunkan penumpang di sekitar Markas Polri.
"Iya, jadi petunjuk itu berlaku bagi seluruh wilayah kepolisian daerah di Indonesia," katanya saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.
"Belum tahu sampai kapan, tapi paling tidak petunjuk ini diterapkan untuk situasi saat ini," jelasnya.
Hengky menjelaskan pascaterjadinya bom bunuh diri di Medan, pihak Polda Bali beserta jajaran semakin meningkatkan pengawasan objek vital umum, baik kantor, objek wisata dan Kantor kepolisian di Bali, khususnya pemeriksaan di penjagaan kantor dan pemeriksaan pintu masuk atau keluar Polda Bali.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada serta melaporkan apabila ada hal - hal yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui Aplikasi SALAK BALI," katanya.
Hengky menjelaskan bahwa sudah ada SOP yang berlaku terkait pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan yang akan masuk ke wilayah kantor Polda Bali.
"Sudah ada SOP nya, seperti meninggalkan kartu identitas, cek barang bawaan, cek badan dan ada kamera CCTV face recognize setiap tamu yang terhubung dengan command center," jelasnya.
Berita Terkait
Timnas Jepang Putri U-17 jalani latihan untuk adaptasi cuaca
Minggu, 5 Mei 2024 5:59 Wib
Empat stadion jadi lokasi latihan di Piala Asia Putri U-17 di Bali
Minggu, 5 Mei 2024 5:54 Wib
Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa
Jumat, 3 Mei 2024 15:22 Wib
Indonesia gugat lembaga antikorupsi Inggris soal kasus suap Garuda
Rabu, 1 Mei 2024 18:12 Wib
Pembersihan diri dan memuliakan air di Bali melalui ritual Melukat
Kamis, 25 April 2024 19:57 Wib
Imigrasi deportasi turis Australia berbisnis spa
Rabu, 27 Maret 2024 18:35 Wib
Sebanyak 21 lokasi tarawih saat Nyepi di Bali telah disiapkan
Minggu, 10 Maret 2024 17:08 Wib
Imigrasi Bali usir turis Ceko dan Argentina jadi instruktur yoga
Jumat, 23 Februari 2024 15:46 Wib