Denpasar (ANTARA) - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan petunjuk dari Kapolri meminta ojek/taksi/angkutan daring/online dilarang masuk dan berhenti untuk mengangkut atau menurunkan penumpang di sekitar Markas Polri.
"Iya, jadi petunjuk itu berlaku bagi seluruh wilayah kepolisian daerah di Indonesia," katanya saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.
"Belum tahu sampai kapan, tapi paling tidak petunjuk ini diterapkan untuk situasi saat ini," jelasnya.
Hengky menjelaskan pascaterjadinya bom bunuh diri di Medan, pihak Polda Bali beserta jajaran semakin meningkatkan pengawasan objek vital umum, baik kantor, objek wisata dan Kantor kepolisian di Bali, khususnya pemeriksaan di penjagaan kantor dan pemeriksaan pintu masuk atau keluar Polda Bali.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada serta melaporkan apabila ada hal - hal yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui Aplikasi SALAK BALI," katanya.
Hengky menjelaskan bahwa sudah ada SOP yang berlaku terkait pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan yang akan masuk ke wilayah kantor Polda Bali.
"Sudah ada SOP nya, seperti meninggalkan kartu identitas, cek barang bawaan, cek badan dan ada kamera CCTV face recognize setiap tamu yang terhubung dengan command center," jelasnya.
Berita Terkait
Persib Bandung ajukan perubahan jadwal laga hadapi Bali United
Kamis, 14 November 2024 10:42 Wib
Persib ajukan perubahan jadwal laga Liga 1 hadapi Bali United
Kamis, 14 November 2024 8:13 Wib
Pemain muda Bali United jalani pemusatan latihan turnamen ASEAN
Kamis, 14 November 2024 7:00 Wib
Digerebek pesta narkoba, polisi di Bali terancam dipecat
Selasa, 5 November 2024 17:01 Wib
PWI Barsel kaji tiru ke PWI Bali
Sabtu, 2 November 2024 15:18 Wib
300 ribu data di Denpasar dibeli pelaku sindikat kejahatan siber dari dark web
Kamis, 17 Oktober 2024 14:47 Wib
MAXi Yamaha Day 2024 berakhir di Bali
Sabtu, 12 Oktober 2024 8:46 Wib
Gempa 4,4 magnitudo guncang Bali dan Lombok
Sabtu, 14 September 2024 12:40 Wib